Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 21-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PA TALU Nomor 47/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 21 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
134
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wahyu Putra bin Abdul Wahid) dengan Pemohon II (Ummi Hayati binti Marustam) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2014, di Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama

    yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Wahyu Putra Bin Abdul Wahid, tempat dan tanggal lahir Situmang, 18Oktober 1991, agama Islam, pekerjaan Petani, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di JorongPegambiran, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Baratsebagai Pemohon I;Ummi Hayati Binti Marustam
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 08 Juni2014, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Pegambiran, KenagarianParit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadiwali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il bernama Marustam dandisaksikan oleh Defrianto dan Zulpian dengan maskawin berupaseperangkat alat sholat dibayar tunai;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Wahyu Putra binAbdul Wahid) dengan Pemohon II (Ummi Hayati binti Marustam)yang dilaksanakan pada 08 Juni 2014, di rumah orang tua Pemohon IIdi Jorong Pegambiran, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa, Pemohon Menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 08 Juni2014 Bahwa, saksi menghadiri pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa, saksi melihat ijab kabul antara Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa, pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan secaraIslam di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Pegambiran KenagarianParit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa, wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Marustam
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wahyu Putra bin AbdulWahid) dengan Pemohon Il (Ummi Hayati binti Marustam) yangdilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2014 di Kecamatan Koto BalingkaKabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikahn Kantor Urusan AgamaKecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat;4.