Ditemukan 1 data
16 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Mengizinkan Pemohon(Marwany Bin Lajihari) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Mawia Binti Layai)di depan sidang Pengadilan Agama Ambon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara