Ditemukan 1 data
11 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MARZULIMAI BIN DENAI) kepada Penggugat (JAMINAR BINTI IMAM LERANG);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian Sebagian tanggal 23 Oktober 2023, sebagai berikut; 3.1. 1(satu) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Afdhal Rizky bin Marzulimai diasuh secara bersama-bersama