Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 8599/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
42
  • Memberi izin kepada Pemohon (Masdhori alias Masdori Bin Satra) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dasniri Binti Dono) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505.000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);