Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1049/Pid.Sus/2018/PN Smr
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
Terdakwa:
MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS
215
  • M E N G A D I L I :

    1. Manyatakan Terdakwa MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI
    Bin GOESTI MASDJATEN MS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun serta denda sebesar Rp.
    Penuntut Umum:
    DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
    Terdakwa:
    MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS
    PUTUSANNomor 1049/Pid.Sus/2018/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap : MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI BinGOESTI MASDJATEN MSTempat Lahir : BalikpapanUmur / Tgl.Lahir : 40 Tahun / 24 April 1978Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Revolusi Gg. Pengrajin Rt. 38 No. 104 Kel.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAS BAMBANG ARIADY AliasGUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS, dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam dan pidana dengdasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwaadalah MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MSlengkap dengan segla identitasnya sebagaimana telah diuraikan dalam suratDakwaan dan permulaan Surat Tuntutan Ini;Menimbang, bahwa selama proses perkara ini tidak ditemukan adanya halhal yang dapat menimbulkan keraguraguan tentang kemmampuanbertanggungjawab dari terdakwa;Menimbang, bahwa selama proses perkara ini sejak tingkat penyidikansampai dengan pemeriksaan
    Unsur Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman:Menimbang, bahwa benar terdakwa MAS BAMBANG ARIADY AliasGUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS ditangkap pada hari Selasa tanggal 11September 2018 sekira pukul 21.30 Wita bertempat di dekat Bank BTN yangterletak di Jalan Gunung Ciremai Teluk Lerong Kota Samarinda karena pada saatpenggeledahan dan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu)poket sabu sabu berat 0,20 gram netto yang
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTIBin GOESTI MASDJATEN MS tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) Tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 1049/Pid.Sus/2018/PN Smr(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidakdibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 22-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1049/Pid.Sus/2018/PN Smr
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
Terdakwa:
MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS
187
  • M E N G A D I L I :

    1. Manyatakan Terdakwa MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI
    Bin GOESTI MASDJATEN MS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun serta denda sebesar Rp.
    Penuntut Umum:
    DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
    Terdakwa:
    MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS
    PUTUSANNomor 1049/Pid.Sus/2018/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap : MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI BinGOESTI MASDJATEN MSTempat Lahir : BalikpapanUmur / Tgl.Lahir : 40 Tahun / 24 April 1978Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Revolusi Gg. Pengrajin Rt. 38 No. 104 Kel.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAS BAMBANG ARIADY AliasGUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS, dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam dan pidana dengdasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwaadalah MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MSlengkap dengan segla identitasnya sebagaimana telah diuraikan dalam suratDakwaan dan permulaan Surat Tuntutan Ini;Menimbang, bahwa selama proses perkara ini tidak ditemukan adanya halhal yang dapat menimbulkan keraguraguan tentang kemmampuanbertanggungjawab dari terdakwa;Menimbang, bahwa selama proses perkara ini sejak tingkat penyidikansampai dengan pemeriksaan
    Unsur Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman:Menimbang, bahwa benar terdakwa MAS BAMBANG ARIADY AliasGUSTI Bin GOESTI MASDJATEN MS ditangkap pada hari Selasa tanggal 11September 2018 sekira pukul 21.30 Wita bertempat di dekat Bank BTN yangterletak di Jalan Gunung Ciremai Teluk Lerong Kota Samarinda karena pada saatpenggeledahan dan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu)poket sabu sabu berat 0,20 gram netto yang
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAS BAMBANG ARIADY Alias GUSTIBin GOESTI MASDJATEN MS tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) Tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 1049/Pid.Sus/2018/PN Smr(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidakdibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.