Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-01-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN SERANG Nomor 936/Pid.B/2016/PN Srg
Tanggal 25 Januari 2017 — PENJOL Bin Alm MASJANTEN
199
  • MASJANTEN tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa PENJOL Bin alm MASJANTEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang;4.
    PENJOL Bin Alm MASJANTEN
    PUTUSANNomor 936/Pid.B/2016/PN SrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Serang yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut terhadap terdakwa :Nama lengkap : PENJOL Bin Alm MASJANTEN;Tempat lahir : Serang;Umur / tanggal lahir : 41 tahun / 8 Nopember 1975;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Pacet RI 008 RW 003 DesaKepandean Kecamatan Ciruas
    Menyatakan terdakwa PENJOL Bin MASJANTEN secata sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN sebagaimanadalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PENJOL Bin MASJANTEN,dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    Enyu bin Jahidi masingmasing (DPO) dalam bermain judi koprok tanpaseizin pihak yang berwenang;Selanjutnya terdakwa serta barang bukti diamankan dan dibawa ke PolsekCiruas guna pemeriksaan lebih lanjut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDAIRBahwa terdakwa Penjol Bin alm Masjanten bersamasama dengan saksiMaman Bin alm Asik (dilakukan penuntutan secara terpisah), sdr. Agus Nurdindan sdr.
    Sebagai mata pencaharian;Unsur ke1 : Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapasaja yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pidana yangdilakukannya sebagaimana ditentukan oleh undangundang Seseorang tersebutharus cakap dan mempunyai kemampuan bertindak dalam hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang diperoleh di persidangandidapat fakta bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan terdakwa Penjol Binalm Masjanten yang telah memberikan keterangan khususnya
    MASJANTEN tersebut di atas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalamdakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa PENJOL Bin alm MASJANTEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mainjudi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum,sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang*;4.