Ditemukan 1 data
11 — 7
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Abdul Malik bin Daeng Masegeng) dengan Pemohon II (Susiana binti Jumadi) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2000 di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar;
3.
PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2016/PA.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah, yang diajukan oleh :Abdul Malik bin Daeng Masegeng, tempat tanggal lahir, Jambi, 01 Januari1969, umur 47 tahun, jenis kelamin Laki Laki, warga negaraIndonesia, NIK: 2171060101699002, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan swasta, tempat tinggal
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Abdul Malik bin Daeng Masegeng)dengan Pemohon II (Susiana binti Jumadi) yang dilaksanakan pada tanggal07 Februari 2000 di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Baja KotaBatam;4.