Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2014 — Putus : 14-11-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA NUNUKAN Nomor 1005/Pdt.P/2014/PA.Nnk
Tanggal 14 Nopember 2014 — Sakkirang bin Maseleng dan Mariana binti Maseri
210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sakkirang bin Maseleng ) dengan Pemohon II (Mariana binti Maseri) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April 1975, di Ketapang, Kalimantan Barat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Sakkirang bin Maseleng dan Mariana binti Maseri
Register : 27-04-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 57/Pdt.G/2017/PN Mak
Tanggal 14 Desember 2017 — Penggugat:
1.SIMON LETHE
2.YOHANIS TANDIRERUNG
3.Dra. MARIA PANGGALO P.M.Min
Tergugat:
1.KAREL KONDONGAN
2.AGUSTINA LIMBONG
3.DAMARIS TIMBANG
175168
  • Tongkonan sekarang dibuat Tahun 2016 yang membangun IbuDamaris Timbang;Bahwa Tongkonan ini termasuk Tongkonan saksi;Bahwa saksi tahu asal usul tanah sengketa ini asalnya dari Randa Tasikkawin dengan Opu Makkaulu dan anak yang lahir hanya Ne Busso yang sayatahu;Bahwa Ne Busso kawin dengan Ne Bonting dan anakanaknya adalahTumba Garatu, Ulu Bale, kKemudian Ne Tuku;Bahwa Tumba Garatu yang kuasai dulu tanah tersebut;Bahwa saksi menyatakan keturunan ke 5 (lima) dari Ne Tuku dan Bapaksaksi namanya Bukkang Maseleng
Register : 04-11-2019 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MAKALE Nomor 199/Pid.B/2019/PN Mak
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
PARADE HUTASOIT,SH.
Terdakwa:
ALFRIDA MASSELENG alias IDA
286940
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan TERDAKWA ALFRIDA MASSELENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Perbankan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasalPasal 49 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 10 Tahun 1998 sebagimana di ubah dengan Undang-undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFIDA MASELENG alias IDA dengan pidana Penjara selama
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFIDA MASELENG alias IDAdengan pidana Penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sebesar Rp.10.000.000.000,Kurungan.(sepuluh milyar rupiah) Subsidair 4 (empat) bulan3.