Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 560/Pid.Sus/2017/PN Sda
Tanggal 16 Agustus 2017 — GHOZALI Bin H. FAUZI
122
  • Kec.Candi Kab.Sidoarjo, di mana setelah bertemu denganSOLEKAN ARIF Bin SAHURI (Alm) (berkas perkara terpisah) kKemudianTerdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp.1.200.000,00 (satu jutadua ratus ribu rupi) kepada SOLEKAN ARIF Bin SAHURI (Alm) (berkasperkara terpisah) sedangkan untuk Narkotika jenis sabu dijanjikan olehSOLEKAN ARIF Bin SAHURI (Alm) (berkas perkara terpisah) akandiantarkan pada keesokan harinya dan selanjutnya pada hari Selasatanggal 14 Februari 2017 sekitar pukul 15.00 Wib datang RADEN MASFIRMAN
    Kec.Candi Kab.Sidoarjo, di mana setelah bertemu denganSOLEKAN ARIF Bin SAHURI (Alm) (berkas perkara terpisah) kemudianTerdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp.1.200.000,00 (satu jutadua ratus ribu rupi) kepada SOLEKAN ARIF Bin SAHURI (Alm) (berkasperkara terpisah) sedangkan untuk Narkotika jenis sabu dijanjikan olehSOLEKAN ARIF Bin SAHURI (Alm) (berkas perkara terpisah) akandiantarkan pada keesokan harinya dan selanjutnya pada hari Selasatanggal 14 Februari 2017 sekitar pukul 15.00 Wib datang RADEN MASFIRMAN
    SdaBahwa Terdakwa sudah dua kali membeli sabu dari saksi yaitu yangpertama pada awal bulan Pebruari 2017 sebanyak setengah gram denganharga Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dan yang kedua pada hariSelasa tanggal 14 Pebruari 2017 sebanyak satu gram dengan harga Rp.1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);Bahwa saat Raden Mas Firman Satrio menyerahkan sabu kepadaTerdakwa telah ditangkap petugas kepolisian, sehingga saksi jugaditangkap petugas pada sore harinya setelah Terdakwa dan Raden MasFirman
    Narkotika dengan demikian komponen unsurmelawan hukum telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena melawan hukum merupakan salah satukomponen dari unsur ini maka dengan telah terpenuhinya salah satu komponentersebut majelis berkesimpulan unsur ke 2 ini telah terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa.Ad. 3 Unsur memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan ;Menimbang, bahwa dari fakta fakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan saksi Afif Mashuri, Solekan Arif dan saksi Raden MasFirman
Putus : 13-07-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 542/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 13 Juli 2017 — Solekan Arif Bin Sahuri
213
  • dilakukan penangkapan terhadap saksi ditemukanbarang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabudengan berat + 0,88 gram ditimbang dengan bungkusnya yang dibungkusisolasi warna hitam disimpan didalam bungkus rokok SampoernaBahwa berawal pada hari Senin tanggal 13 Februari 2017 sekitar pukul16.00 Wib ketika saksi mengirimkan SMS kepada terdakwa yang isinyamemesan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) pocket lalu sekitarpukul 21.00 Wib terdakwa datang bersama dengan saksi RADEN MASFIRMAN
    GHOZALI menangkapTerdakwa dan Terdakwa mengakui telah menyuruh Sdr.RADEN MASFIRMAN SATRIO untuk mengantarkan 1 (satu) pocket Narkotika jenis sabukepada Sdr.GHOZALIBahwa menurut pengakuannya Terdakwa memperoleh sabu sabu tersebutdari Sdr.
    RADEN MASFIRMAN SATRIO dan Sdr. GHOZALI, Sdr. RADEN MAS FIRMAN SATRIOditangkap ketika selesai mengantar sabusabu ke ke Sdr.GHOZALI sedangSdr.GHOZALI, ditangkap karena sebagai pembeli sabusabu dan saatdiinterogasi, Sdr. RADEN MAS FIRMAN SATRIO mengakui hanya disuruh olehTerdakwa mengantarkan sabusabu sebanyak 1 (satu) gram ke Sdr.GHOZALI,sebagai pembeli dan atas dasar pengakuan Sdr.
Register : 05-11-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5250/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan cerai Termohon ;

    2. Memberi izin kepada Termohon (Masfirman Hidayat bin Fathurrohman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rinti Yanti binti I Ketut Wage) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum