Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-07-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor Nomor : 140 /Pid.B/ 2016/PN.Bau.
Tanggal 20 Juli 2016 — - MASHARDIN, S.Pd Bin H. MUSLIHI
4951
  • Menyatakan terdakwa MASHARDIN, S.Pd Bin H. MUSLIHI, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan Psikisterhadap Anak;----------------------------------------------------------------------162. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa MASHARDIN, S.Pd Bin H. MUSLIHI, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari;---------------------------3.
    - MASHARDIN, S.Pd Bin H. MUSLIHI
    Wakatobi.Bahwa kekerasan psikis yang dilakukan Mashardin terhadap Sartini adalahMashardin memaksa Sartini untuk memungut sisa nasi kuning dan kertaspembungkus nasi kuning yang sudah disobeksobek dengan menggunakanmulutnya yang ada dilantai kasar ruang kelas setelah Mashardin menghamburnyadilantai tersebut. Bahwa saksi melihat secara langsung dengan jarak 2 meter, dan saksi lakukanhanya diam karena takut, karena pada saat itu Mashardin dalam keadaan marah.
    Bahwa awalnya saksi sedang membersihkan halaman kelas bersama temanteman saksi, dan tidak lama saksi dipanggil Mashardin untuk masuk keruangkelas dan Mashardin bertanya tempat duduk siapa ini dan saksi menjawabtempat duduknya Sartini.
    Kemudian Mashardin memanggil Sartini masukkedalam ruang kelas dan berkata ini sisa nasi kuning siapa dengan nada keras,lalu Mashardin menghambur sisa nasi kuning dilantai kelas dan merobekrobekkertas pembungkus nasi kuning dan menghamburnay dilantai kelas sambilmarahmarah.
    Bahwa setelah itu Sartini bersujud kelantai dan memungut sisa nasi kuning dankertas pembungkus nasi kuning dengan mulutnya sambil menjilati denganlidahnya sampi sisa nasi kuning dan kertas pembungkus nasi kuning masukkedalam mulutnya setelah penuh Mashardin menyuruh membuangnya diluarkelas tepatnya ditangga kelas, setelah itu) Mashardin menyuruh kembalimemungut sisa nasi kuning dan pembungkus nasi kuning menggunakanmulutnya sampai bersih, dan kemudian Mashardin) menyuruh Sartinimembuangnya ditangga
    kelas, setelah itu Mashardin menyuruh kembali Sartinimemungut sisa nasi kuning dan pembungkus nasi kuning yang dibuang ditanggakelas menggunakan tangan Sartini untuk dibuang ketempat sampah, dan Sartinimemungutnya kembali menggunakan tangan dan membuangnya ketong sampah,lalu Mashardin langsung pergi.