Ditemukan 3 data
Masharjo Utomo
37 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan Kartu keluarga (KK)dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kekeliruannya adalah penulisan/pengetikan nama yakni Masharjo Utomo adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Harjo Utomo sesuai dengan Ijazah anak Pemohon dan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Kelurahan Batangkaluku milik Pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan
Pemohon:
Masharjo Utomo
5 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon (Masharjo bin Hartono ) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (Khusnul Khotimah binti Dali) di hadapan sidang Pengadilan Agama Brebes;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
5.
53 — 12
saksi korbanACHMAD MUISZUDIN, SH, MH sebagai Kuasa dari Ketua Pengurus atausaksi MOHAMMAD INDRA WARGADALEM, SH, MBA, saksi, saksiEKO HARYANTO, saksi FARIDA HANUM dan saksi TRI WIDYANTI.Bahwa Organ tertinggi dalam Yayasan berdasarkan UndangundangYayasan, yakni Undangundang No.16 Tahun 2001 (berikut perubahannya)adalah Rapat Pembina yang diketuai oleh Ketua Pembina, karena pihak atausiapa yang berhak/menentukan kebijakan dalam Yayasan adalah KetuaPembina dalam hal ini adalah saksi HAJI KANJENG RADEN MASHARJO