Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ASRIL MASWARJO Panggilan ASRIL Alias GAWAI
33 — 8
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa ASRIL MASWARJO Panggilan ASRIL Alias GAWAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Terdakwa:
ASRIL MASWARJO Panggilan ASRIL Alias GAWAI