Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 115/Pid.Sus/2021/PN Sim
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
JUNA KARO KARO, SH
Terdakwa:
Lupus Yurdiansyah
339
  • plastik klip sedangberisi narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil kosong dan 1(satu) unit Handphone merk Nokia yang mana posisi barang bukti tersebutdigantung digubuk tersebut dan ketika saksi Polisi menginterogasi terdakwadimana terdakwa mengakui bahwa maksud dan tujuan terdakwa menyimpanHalaman 4 dari 30 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2021/PN Simnarkotika jenis sabu untuk dijualkannya sedangkan 1 (Satu) unit Handphonemerk Nokia ditemukan digenggaman tangan kanan Anak saksi Anggil MasIrawan
    Selanjutnya saksi Polisi membawa terdakwa dan Anak saksi Anggil MasIrawan dengan saksi Muhammad Imbalo Harahap dan saksi Eby FarejiHarahap berikut barang bukti ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungununtuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Adapun terdakwa dalam percobaan atau permufakatan jahat untukmelakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau menyerahkan
    Sekitar pukul 21.00 wib datangpetugas polisi langsung mengamankan terdakwa bersama dengan Anggi MasIrawan di depan rumah Terdakwa, kemudian masuk kerumah terdakwa danmengamankan Ebi Fareji Harahap dan Muhammad Imbalo Harahap sedangkanTeguh langsung melarikan diri lewat pintu belakang.
Register : 27-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PA BENGKALIS Nomor 314/Pdt.G/2020/PA.Bkls
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Masirawan bin Parianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Afriana binti Saiful Siregar) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
    4.