Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan MS PROP NAD Nomor 35/Pdt.G/2023/MS.Aceh
Tanggal 4 Mei 2023 — Pembanding/Penggugat : Sarina Maslahatna binti Mahdi
Terbanding/Tergugat : Kaman Sori bin Asman
Terbanding/Turut Tergugat : PT Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane
4835
  • Bank Aceh Syariah Kutacane (Turut Tergugat) sejumlah Rp388.565.436.00,(tiga ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam puluh lima ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah) atas nama Penggugat (Sarina Maslahatna);
  • Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membayar hutang bersama pada diktum angka 5 di atas, masing-masing (seperdua) bagian melalui Penggugat Konvensi;
  • Memerintahkan Penggugat dan Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai Harta Bersama
    Pembanding/Penggugat : Sarina Maslahatna binti Mahdi
    Terbanding/Tergugat : Kaman Sori bin Asman
    Terbanding/Turut Tergugat : PT Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane
Register : 21-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan MS KUTACANE Nomor 200/Pdt.G/2021/MS.KC
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
271
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kaman Sori Bin Asman) terhadap Penggugat (Sarina Maslahatna Binti Mahdi);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00(empat ratus delapanpuluh ribu rupiah);
Register : 21-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MS KUTACANE Nomor 200/Pdt.G/2021/MS.KC
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
448
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kaman Sori Bin Asman) terhadap Penggugat (Sarina Maslahatna Binti Mahdi);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00(empat ratus delapanpuluh ribu rupiah);