Ditemukan 2 data
8 — 0
MASLUCHATIN binti H.
MASLUCHATIN binti H. ALD; 4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,(Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian Putusan imi dijatuhkan di Mojokerto pada hari Selasa tanggal 30Desember 2008 M bertepatan dengan tanggal 02 Muharram 1430 H. oleh kamiMIFTAHORRAHMAN, SH. Sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. WACHIDRIDWAN dan Drs. MUH.
60 — 11
MASLUCHATIN Binti H.