Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 03-01-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5602/Pdt.G/2023/PA.Bwi
Tanggal 3 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Memberi izin kepada Pemohon (Santoso bin Misman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Maslukatin binti Sutarto) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);