Ditemukan 2 data
ROHATUN
31 — 24
PENETAPANNomor 21/Pdt.P/2022/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara perdata, telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan yangdiajukan oleh:Rohatun, Tempat/tanggal lahir Lampung/24 November 1980, Jenis kelaminPerempuan, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, Tempat tinggal Air MasMandar Paradise Blok G No. 11, RT 005 RW 005 Kel. Tanjung Uncang,Kec.
13 — 13
Riandi bin Salam) terhadap Penggugat (Farida Mas Mandar binti Masmandar);
4. Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 414.000.- [empat ratus empat belas riburupiah].