Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2014 — Putus : 12-12-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 61/Pid. B/2014/PN Tjp
Tanggal 12 Desember 2014 — Pidana: MASMIKO HENDRA Panggilan MIKO
758
  • Menyatakan Terdakwa Masmiko Hendra Panggilan Miko tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa Masmiko Hendra Panggilan Miko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiaan;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 9 (Sembilan) bulan5.
    Pidana: MASMIKO HENDRA Panggilan MIKO
    TjpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Pati yang mengadili perkara Pidana denganacara pemeriksaan Biasa dalam tingkat tingkat Pertama menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama : MASMIKO HENDRA PgI MIKOTempat Lahir + MNBIFIQKUmur / Tanggal Lahir : 33 Tahun /21 Juni 1981Jenis Kelamin : Lak lakKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal dorong + Guguak Ken.
    Menyatakan terdakwa MASMIKO HENDRA Pgl. MIKO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan Subsidiair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASMIKO HENDRA Pgl.MIKO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    sertamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,dan mohon kepada Majelis Hakim memberikan keringanan hukumanTelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padatuntutannya;Telah mendengar tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaannya No Reg Perk: PDM 12/PYKBH.2/Epp.2/10/2014,sebagai berikut: Primairoe Bahwa terdakwa MASMIKO
    Cedera ini menimbulkan gangguanatau halangan sementara melakukan pekerjaan seharihari.soncenne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (2) KUHP.Subsidairsonoeee Bahwa terdakwa MASMIKO HENDRA Pgl MIKO pada hari Jum/atTanggal 29 agustus 2014 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2014, bertempat di Jorong Guguak Kenagarian GuguakVIII Koto Kecamatan Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota, atau setidaktidaknyapada tempat lain yang masih termasuk
    Menyatakan Terdakwa Masmiko Hendra Panggilan Miko tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa Masmiko Hendra Panggilan Miko terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiaan;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 9 (Sembilan) bulan5.
Register : 03-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan MS TAKENGON Nomor 294/Pdt.P/2020/MS.Tkn
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon:
1.Halid Fasa bin M. Dasa
2.Murniayati binti M. Ali
423
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Masmiko binti Halid Fasa, Lahir tanggal 19 Januari 2003 untuk menikah dengan Win Ara bin M.

    Calon Isteri (Masmiko) tanggal 1292020, dikeluarkan olehPemerintah kabupaten Aceh Tengah, bermeterai cukup, telah dinagazellen dandicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, diberi tanda bukti P.5;Fotocopy Kutipan akta kelahiran an. Masmiko, dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah tanggal 2972008,bermeterai cukup, telah dinagazellen dan dicocokkan dengan aslinya ternyatasesuai, diberi tanda bukti P.6;.
    Masmiko, tanggal2852018, bermeterai cukup, telah dinagazellen dan dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai, diberi tanda bukti P.7;Hal 4 dari 9 Hal Pen. No. 294/Pdt.P/2020/MS.Tkn.6. Surat penolakan perkawinan an. Masmiko karena belum cukup umur 19 thn.tanggal 30 Nopember 2020, dikeluarkan oleh KUA. Kec. Pegasing, Aceh Tengah,bermeterai cukup, telah dinagazellen, diberi tanda bukti P.8;7.
    Surat Pernyataan Bidan Puskesmas Pegasing tanggal 30 Nopember 2020 yangmenerangkan nama Masmiko Negatif hamil, bermeterai cukup, telah dinagazellendan diberi tanda bukti P.9;8. Fotocopy KTP. An. Calon Suami (Win Ara) tanggal 1732012, dikeluarkan olehPemerintah kabupaten Aceh Tengah, bermeterai cukup, telah dinagazellen dandicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, diberi tanda bukti P.10;9. Fotocopy Kutipan akta kelahiran an.
    Masmiko binti Halid Fasa ternyata yangbersangkutan belum berumur 19 tahun, karena lahir tanggal 1912003, karenanyadianggap belum memenuhi syarat perkawinan dan ditolak perkawinannya oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Pegasing (vide bukti P.8), bukti P.9 ternyata Masmikobinti Halid Fasa tidak hamil:Menimbang, bahwa bukti P.10 berupa fotocopy kartu tanda penduduk danbukti P.11 berupa akta kelahiran dan P.12 jazah an. Win Ara bin M.
    No. 294/Pdt.P/2020/MS.Tkn.Menimbang, bahwa Hakim/Mahkamah memandang perlu mengemukakanQaidah Fighiyah yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Hakim, berbunyi:Wloaodl ul> we eric wleol 55>Artinya: Menolak terjadinya mafsadat lebih diprioritaskan daripada menarik maslahat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Hakim berpendapatpernikahan antara Masmiko binti Halid Fasa dengan Win Ara bin M.
Register : 17-10-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN TAKENGON Nomor 142/Pid.B/2012/PN.TKN
Tanggal 7 Januari 2013 — Idrus Bin M. Adam
855
  • Bener Meriah; Bahwa perbuatan terdakwa melakukan penganiayaanterjadi pada hari sabtu tanggal 23 Juni 2012sekira pukul 15.30 Wib ketika kuda milik saksiakan dipacu dengan dua kuda lainnya yang padasaat itu wasit pelapas kuda Masmiko Alias IbutAlias Miko Melala; tidak terlepas mengikutiperlombaan sehingga kuda milik saksi dinyatakangugur kemudian terjadilah keributan dan pemukulanyang melibatkan penonton lainnya namunperkelahian tersebut dapat dilerai oleh aparatkeamanan; Bahwa saksi membenarkan uraian
    Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan mengertidihadirkan kepersidangan sehubungan dengan tindakpidana yang telah dilakukan oleh terdakwa yang telahmelakukan penganiyaan terhadap terdakwa;Bahwa dalam keterangannya saksi menyatakan tetapsebagaimana keterangan yang telah diberikannya dalamberita acara sewaktu dipenyidik;Bahwa saksi membenarkan seluruh keterangan yang telahdiberikannya dalam BAP;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;3.saksi Masmiko
    Adam yang pada pokoknyasebagai berikut Bahwa terdakwa dalam keterangannya terdakwa menjelaskanpada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012 sekira pukul 15.30Wib saat kuda pacuan milik saksi Syahbuddin alias Ibutakan dipacu dengan 2 (dua) kuda lainnya wasit pelepaskuda yaitu saksi Masmiko terjadi kekeliruan karena padasaat pelepasan kuda milik saksi Syahbuddin tidak dilepasdan gugur dari pertandingan akibat kejadian tersebutterjadilah perkelahian yang melibatkan saksi Syahbuddindengan terdakwa serta beberapa
    penonton Jlainnya danperkelahiran tersebut diakhiri dengan datangnya aparatkeamanan yang melerainya; Bahwa terdakwa kemudian pergi kekandang kuda milik saksiMasmiko sedangkan saksi Syahbuddin duduk diatas panggungkomentator pertandingan pada saat itu saksi syahbuddinbertemu dengan saksi Masmiko dan bersama saksi Swaluddinlalu saksi Syahbuddin berjalan kearah lintasan pacuankuda menuju wasit dan sambil menatap saksi Masmikokemudian saksi Masmiko berlari menuju ke saksi Syahbuddindan melakukan pemukulan
    mempersingkat uraian Putusan ini harusdianggap telah termuat dan menjadi bagian dari isi Putusanini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi,keterangan terdakwa dan barangbarang bukti yang di ajukandi persidangan maka di peroleh faktafakta sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2012sekira pukul 15.30 Wib terdakwa berada diarena pacuankuda dan menyaksikan kuda pacuan milik saksi Syahbuddinalias Ibut akan dipacu dengan 2 (dua) kuda lainnya wasitpelepas kuda yaitu saksi Masmiko
Register : 31-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 13/Pid.B/2017/PN Str
Tanggal 9 Maret 2017 — SUKRAN HAJAR BIN ABDULLAH
8217
  • kesimpulan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan luka gorespada leher dan luka gores pada dagu yang disebabkan oleh trauma bendatumpul.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam 351 ayat(1) KUHPidana ;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, Terdakwa telah mengertiserta tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaan tersebut, JaksaPenuntut Umum menghadirkan saksisaksi dipersidangan yangmemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Saksi ke1 :MASMIKO
Register : 20-11-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 301/Pdt.G/2020/MS.Str
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8441
  • Terhadap pengakuan Tergugat tersebut telahmemenuhi syarat formil dan materil yang mempunyai nilai daya pembuktianyang sempurna, mengikat dan menentukan;Menimbang, bahwa terhadap pengakuan Tergugat tersebut telahdikuatkan juga dengan keterangan 2 (dua) orang saksi Penggugat yangmasingmasing bernama Kamaludin bin Ismail dan Masmiko yang mengetahuibahwa objek sengketa 3 adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan setempatsebagaimana berita acara sidang