Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 56/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 1 Maret 2018 — Penuntut Umum:
MEILANY MAGDALENA M, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN BIN MASMURA
888
  • Menyatakan terdakwa Hasanuddin Bin Masmura tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;

    3.