Ditemukan 1 data
6 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (1.MUSAHRI bin SUMAHYAN)) dengan Pemohon II (MASRAWIYA binti AHMAD) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1994 di Kecamatan Nungkunong
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp791.000,00 ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu ).