Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 K/TUN/KI/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TABALONG VS KOMITE NASIONAL JARING POLITISI DAN PIMPINAN BERSIH;
16447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatan KetuaUmum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga SwadayaMasyarakat Komite Nasional Jaring Politisi Dan PemimpinBersih;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: MasrianNoor, kKewarganegaraan Indonesia, pekerjaan/jabatan KetuaUmum Koordinator Wilayah Kalimantan Lembaga SwadayaMasyarakat Komite Nasional Jaring Politisi & PemimpinBersih, beralamat di Banjarmasin, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 01 Maret 2019;Pemohon Kasasi;LawanDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATENTABALONG, berkedudukan
Register : 04-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 01-09-2018
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 1168/Pdt.G/2017/PA.Bjm
Tanggal 28 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
143
    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Irwan Zaini bin Masriannoor) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Noormilawati binti Mudris) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin ;
    4. Memrintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mengirim salinan outusan ini yang telah berkekuatan
Register : 05-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 32/G/KI/2018/PTUN.BJM
Tanggal 21 Februari 2019 — DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TABALONG SEBAGAI PEMOHON MELAWAN KOMITE NASIONAL JARING POLITISI DAN PEMIMPIN BERSIH, SEBAGAI TERMOHON
212114
  • Termohon Informasi tertanggal 29 September2017, tanpa mempertimbangkan kedudukan Komite Nasional Jaring Politisidan Pemimpin Bersih, sebagai badan hukummaupun dokumen yangberkenaan dengannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti T8 dan Bukti T9, MajelisHakim mengetahui bahwa permohonan informasi kepada Pemohon in casu,diajukan dengan kop suratKoordinator Daerah Kalimantan Selatan KomitePutusan Nomor 32/G/KI/2018/PTUN.BJM Halaman 31Nasional Jaring Politisi & Pemimpin Bersih, yang ditandatangani oleh MasrianNoor
    MasrianNoor (vide Bukti T7), oleh Ketua UmumKomite Nasional Jaring Politisi&Pemimpin Bersih, termasuk diantaranya berkaitan dengan permohonaninformasi kepada Pemohon Keberatan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 angka 4 Anggaran Nomor26 tanggal 13 Oktober 2016 (vide Bukti T1), yang berhak mewakiliPerkumpulan baik di dalam maupun di luar pengadilan adalah Pengurus,yang merujuk pada Pasal 8 Anggaran Nomor 26 tanggal 13 Oktober 2016(vide Bukti T1), sebagaimana telah terurai di atas;Menimbang, bahwa