Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2022 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg
Tanggal 11 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2222
  • Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :NamaTanggal lahirAgamaTempat Kediaman diDengan calon suamiNamaUmurAgamaPekerjaanTempat Kediaman diDevi Masricha binti Choirul Anam;14 Oktober 2003 (umur 18 tahun, 3 bulan);Islam;Jalan Jaya Negara RT.026 RW.003 DesaSumberpucung Kecamatan SumberpucungKabupaten Malang;Rokhim Doni Irawan bin Suroyo;04 Juni 1999, (umur tahun);Islam;Sopir;Dusun Tegalrejo RT.002 RW.001 DesaAmpelgading Kecamatan Selorejo KabupatenMalang;yang akan dilaksanakan dan dicatatkan
    tentang risiko apabila tetap dilaksanakan, seperti: terhentinyapendidikan formal bagi anak, keberlanjutan anak dalam menempuh wajibbelajar 12 tahun, belum siapnya organ reproduksi anak, dampak ekonomi,social dan psikologis bagi anak serta potensi perselisihan dan kekerasan dalamrumah tangga, namun Pemohon tetap melanjutkan permohonannya;Bahwa, kemudian dibacakan permohonan Pemohon tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Hakim telah mendengarkan keterangan anak Pemohon yaituDevi Masricha
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Devi Masricha Nomor 3507LT230920160073 tanggal 3092016 yang dikeluarkan dan ditandatanganioleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang,bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya, oleh Hakim diberi tanda (P.4)dan aslinya dikembalikan kepada yang bersangkutan;.
    Asli Surat pemberitahuan kekurangan syarat / penolakan perkawinan ataurujuk atas nama Devi Masricha Nomor B.171/Kk.13.35.13/Pw.01/12/2021tanggal 23122021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang,bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.7);halaman 6 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 0003/Pdt.P/2022/PA.Kab.MIgh.
    Bahwa anak Pemohon bernama Devi Masricha binti Choirul Anam, umur 18tahun, 3 bulan menjalin hubungan cinta dengan seorang lakilaki bernamaRokhim Doni Irawan bin Suroyo sejak 1 tahun yang lalu bahkan keduanyakini Sudah ditunangkan;2. Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya tersebut sudahsangat dekat dan akrab bahkan sudah melakukan hubungan selayaknyasuami istri dan telah hamil 4 bulan;3.
Register : 19-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 4042/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 2 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
193
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris almarhum Samsi Bin Said yang meninggal dunia tanggal 09 Juli 2005 adalah:

    2.1. Siti Masricha alias Siti Masrikah Binti Mardjaeni, sebagai istri/janda;

    2.2. Yudi Pitiyono Bin Samsi, sebagai anak kandung;

    2.3. Lely Sasmitawati Binti Samsi, sebagai anak kandung;

    2.4. Hendri Subagio Bin Samsi, sebagai anak kandung;

    2.5.

    Arif Bintarto Bin Samsi, sebagai anak kandung;

    2.6. Fitriono Bin Samsi, sebagai anak kandung;

    2.7. Endah Kurniastuti Binti Samsi, sebagai anak kandung;

    2.8. Sulistia Kurnia Ningrum Binti Samsi, sebagai anak kandung;

    1. Menetapkan ahli waris almarhum Yudi Pitiyono Bin Samsi yang meninggal dunia tanggal 07 November 2019 adalah:

    3.1. Siti Masricha alias Siti Masrikah Binti Mardjaeni, sebagai ibu kandung;