Ditemukan 1 data
9 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Alfiya binti Misnawar dengan seorang laki-laki yang bernama Masridloh bin Kastamun (Alm);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);