Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN Mentok Nomor 66/Pid.B/2023/PN Mtk
Tanggal 27 Juni 2023 —
Terdakwa:
MASRULAN Als CAPET Bin HASAN (ALM)
438
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MASRULAN ALIAS CAPET BIN HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    MASRULAN Als CAPET Bin HASAN (ALM)