Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-02-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 PK/Pdt/2012
Tanggal 25 Februari 2014 — ANDI MASSAGIANG, vs RABAINA,
227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDI MASSAGIANG, vs RABAINA,
    PUTUSANNomor 199 PK/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :ANDI MASSAGIANG, bertempat tinggal di Kelurahan Takkala,Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, dalam hal ini memberikuasa insidentil kepada Andi Rachman Massagiang, bertempattinggal di Jalan Sudirman RT.01 RW.II Kelurahan Takkala,Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, berdasarkan Surat KuasaInsidentil tanggal 26 Oktober
    Serta yang mulia Majelis Hakim MahkamahAgung RI sangat keliru dalam mengambil putusan sebab dimana saksisaksiTergugat (Massagiang) atas nama SUKKU mengatakan di depan sidang(Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo) bahwa sejak 1958 saksi tersebutmengerjakan atau mengelola pohon Sagu di atas tanah milik Tergugat(Massagiang) sebab orangtua pihak Tergugat Massagiang memberikan saguuntuk dikelola saksi atas nama Sukku hasilnya dibagi 3 (Tiga) yaitu orangtuaTergugat Massagiang diberi 2 bagian sedang pihak
    pengelola (pekerja)mendapat 1 (satu) dan demikian juga dikatakan saksi Tergugat (Massagiang)mengatakan bahwa selama saksi Tergugat mengerjakan atau mengelola sagutersebut di atas tanah yang disengketakan tidak ada orang lain yang menegursaksi atas nama Sukku.Selama saksi mengerjakan tanah tersebut yang berisi pohon sagu.
    Dan saksijuga mengatakan di depan Majelis Hakim pada saat sidang bahwa saksi beranimengerjakan tanah dan sagunya karena saksi Tergugat sangat mengetahuibahwa tanah tersebut milik Supu Alias Tojang orangtua Tergugat (Massagiang)namun keterangan saksi Tergugat serta semua tanda bukti yang diajukan olehpihak Tergugat (Massagiang) kesemuanya itu hanya di kesampingkan tanpamempelajari kebenarannya;KEBEARATAN KE SEBELASBahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo dalam hal ini sangatmendiskriminatif terhadap
    No 199 PK/Pdt/2012KEBERATAN KE DUABELASBahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo hanyamempertimbangkan selembar PBB atas nama Penggugat (Rabaina) Tahun2007 yang tidak prosedural karena adanya persengkokolan jahat oleh pihakPenggugat dan kolektor pajak atas nama Sumbung di Kelurahan Songka.Sehingga demikian pihak Tergugat (Massagiang) dalam perkara PeninjauanKembali (PK). Akan melampirkan pajak mulai tahun 19782007 demikian agarpihak Penggugat melampirkan pajak mulai tahun 19782007.