Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 318/Pdt.G/2022/PA.JU
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
57
  • Ngaid Syahifudin untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Massaniah binti Gusti Usman Ali di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) diberikan dihadapan majelis hakim sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu