Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 105-K/PM.III-16/AD/XI/2023
Tanggal 20 Februari 2024 —
Terdakwa:
Massetiyo Setiadi
4929
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Massetiyo Setiadi, Prada, 1721101010000884 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan.
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
    Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan.
    Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.


    3) 1 (satu) lembar foto Kartu Tanda Prajurit TNI/KTA nomor 232437 atas nama Prada Massetiyo Setiadi.
    4) 1 (satu) lembar foto Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP nomor 91.791.122.4-305.000 atas nama Massetiyo Setiadi.
    5) 1 (satu) lembar fotokopi surat perjanjian sewa kendaraan antara Sdr. Syahrul Awal (Saksi-1) dengan Prada Massetiyo Setiadi/Terdakwa tertanggal 09 Mei 2023.
    Sentosa Mandiri Gadai yang ditandatangani oleh Massetiyo Setiadi dengan Sdr. Ikhsan Akbar Perkasa Langga tanggal 09 Mei 2023.
    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).


    Terdakwa:
    Massetiyo Setiadi
Register : 26-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 26-K/PMT.III/BDG/AD/III/2024
Tanggal 23 April 2024 — Pembanding/Terdakwa : Massetiyo Setiadi
Terbanding/Oditur : SISWOKO, S.H.
8430
  • Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Massetiyo Setiadi, Prada NRP 1721101010000884.

    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 103-K/PM.III-16/ AD/II/2024 tanggal 21 Februari 2024, untuk seluruhnya

    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

    Pembanding/Terdakwa : Massetiyo Setiadi
    Terbanding/Oditur : SISWOKO, S.H.
Register : 15-11-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 103-K/PM.III-16/AD/XI/2023
Tanggal 21 Februari 2024 —
Terdakwa:
Massetiyo Setiadi
6024
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Massetiyo Setiadi, Prada, 1721101010000884 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dengan pemberatan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.


    Terdakwa:
    Massetiyo Setiadi
Register : 14-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 120-K/PM.III-19/AD/III/2024
Tanggal 21 Mei 2024 — Oditur:
Christian Daniel Kilis, SH
Terdakwa:
Massetiyo Setiadi
250
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu, Massetiyo Setiadi, Prada NRP. 1721101010000886 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.

    Oditur:
    Christian Daniel Kilis, SH
    Terdakwa:
    Massetiyo Setiadi