Ditemukan 1 data
9 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samuri bin Yasir ) dengan Pemohon II (Masthoifah binti Habib Jumali ) yang dilaksanakan pada tanggal Tanggal 22 Nopember 1981 di Bangorejo Kabupaten Banyuwangi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi;
4.