Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA PASURUAN Nomor 0677/Pdt.P/2020/PA.Pas
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Ismi Nabilatul Musthoifah binti M.Musthofa Hadi untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama Moh. Masudi bin Ach. Sadloli;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon;Nama : ISMI NABILATUL MUSTHOIFAH binti M.MUSTHOFA HADI (ALM)Tempat tanggal lahir : Pasuruan, 03 Juni 2003 (umur 17 tahun)Agama : IslamPekerjaan : belum bekerjaTempat kediaman : Dusun Krajan RT 001 RW 002 Desa NgempitKecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan;Dengan calon suaminya :Nama : MOH. MASUDI bin ACH. SADLOLIHim.1 dari 12 hlm.
    GANI (ALM) berdasarkan tercantum dalam Kutipan Akta NikahNomor : 551/06/XII/1995, dan dikaruniai tiga orang anak yang salahsatunya bernama ISMI NABILATUL MUSTHOIFAH binti M. MUSTHOFAHADI (ALM);3. Bahwa pada waktu menikah Pemohon berstatus Perawan, suami Pemohonberstatus Duda Cerai Mati, dan wali nikahnya bapak kandung Pemohonyang bernama MASAFID;4. Bahwa suami Pemohon yang bernama M. MUSTHOFA HADI (ALM) binABD.
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernamaISMI NABILATUL MUSTHOIFAH binti M. MUSTHOFA HADI (ALM) untukmenikah dengan calon suaminya bernama MOH. MASUDI bin ACH.SADLOLI;3.
    Bahwa Ismi Nabilatul Musthoifah binti M.Musthofa Hadi dan Moh. Masudibin Ach. Sadloli sudah lama saling mencintai dan minta menikah namunHim.7 dari 12 hlm. Penetapan No.677/Pat.P/2020/PA.Pas.ditolak oleh Keluarga. Mereka berdua tidak bisa dihalangi dan bersikukuhuntuk segera dinikahkan dan bahkan mereka telah 3 berpacaran, sehinggakeluarga resah dan merasa tidak enak dengan tetangga;3. Bahwa Ismi NabilatulMusthoifah binti M.Musthofa Hadi berstatus perawan,dan Moh. Masudi bin Ach.
Register : 13-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 647/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon:
WAWAN CHUSNAINI
151
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama orang tua pada kutipan Akte Kelahiran Nomor 2451/1981 tanggal 14 Mei 1981, yang semula tertulis WAWAN CHUSNAINI anak laki-laki dari suami istri QOIDULCHAQ dan MUTHOIBAH dibetulkan menjadi WAWAN CHUSNAINI anak laki-laki dari suami istri KOIDDULHAQ dan MUSTHOIFAH ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor