Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_26_Pid_B_2016_IG
Tanggal 24 Mei 2016 — _PIDANA
289
  • Menyatakan Para Terdakwa JENEBIUS EKARIUS BIKU Alias IUS dan MASTIANUS NUWA MEO Alias MASTIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Bajawa yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanJENEBIUS EKARIUS BIKU Alias IUS;Wea Au;24 tahun / 20 Februari 1992;Lakilaki;Indonesia;Kampung Wea Au, Desa Wea Au,Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo;Katholik;Petani;MASTIANUS
    tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 26/Pid.B/2016/PN Bjw tanggal 26April2016 tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Para Terdakwaserta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa JENEBIUS EKARIUS BIKU Alias IUSdan Terdakwa II MASTIANUS
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JENEBIUS EKARIUSBIKU Alias IUS dan Terdakwa Il MASTIANUS NUWA MEO AliasMASTIN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulanPenjara;. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya darilamanya pidana yang dijatuhkan;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 26/Pid.B/2016/PN Bjw4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan di RUTAN;5.
    Rp. 1000, (seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa di persidangan,yang pada pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman karenamenyesal dan ingin memperbaiki diri, serta Penuntut Umum yangmenyatakan tetap pada Tuntutan pidananya, demikian pula ParaTerdakwa menyatakan tetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa JENEBIUS EKARIUS BIKU Alias IUS danTerdakwa Il MASTIANUS
    Menyatakan Para Terdakwa JENEBIUS EKARIUS BIKU Alias IUSdan MASTIANUS NUWA MEO Alias MASTIN tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara masingmasing selama 6 (enam)bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5.