Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 260/Pid.Sus/2014/PNBjb
Tanggal 27 Januari 2015 — MASTITING HAYATI Als MAMAK Als TITING Binti BAHRUDIN (Alm)
1716
  • Menyatakan Terdakwa MASTITING HAYATI Als MAMAK Als TITING Binti BAHRUDIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika golongan I bukan tanaman ;2.
    MASTITING HAYATI Als MAMAK Als TITING Binti BAHRUDIN (Alm)
    PUTUSANNomor260/Pid.Sus/2014/PNBjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:NamaLengkap : MASTITING HAYATI Als MAMAK Als TITINGBinti BAHRUDIN (Alm)Tempat lahir : PelaihariUmur/tanggal lahir : 48 tahun / 16 Desember 1966Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Berkat Permai Rt.04 Rw.02, Kel.Angsau
    Hukum (LKBH) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) yangberalamat di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru Jalan TrikoraNomor 3 Banjarbaru, berdasarkan Surat Penetapan Ketua Majelis HakimPengadilan Negeri Banjarbaru tentang penunjukan Penasihat HukumNomor: 56/Pen.Pid/2014/PN.Bjb tertanggal 27 Nopember 2014;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Menyatakan terdakwa MASTITING
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASTITING HAYATI alsTITING Binti BAHRUDIN (Alm) oleh karena itu terdakwa denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulanpidana penjara..
    Maka menurut MajelisHakim yang dimaksuddengan setiap orang dalam perkara ini adalah MASTITING HAYATI AlsMAMAK Als TITING Binti BAHRUDIN (Alm). Dengan demikian subyekperbuatan pidana yang didakwakan dalam surat dakwaan Penuntut Umumadalah benar Terdakwa dan bukan orang lain sehingga menurut Majelis Hakimunsur setiap orang telah terpenuhi ada pada diri Terdakwa;Ad. 2.
    . 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana serta peraturanperaturanlain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Lj Menyatakan Terdakwa MASTITING HAYATI Als MAMAK Als TITING BintiBAHRUDIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukummemiliki dan menyimpan Narkotika golongan bukan tanaman;2.
Register : 17-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 261/Pid.Sus/2014/PNBjb
Tanggal 27 Januari 2015 — SHELA KRISTI MARISA Binti MIRZA FACHRUDIN
219
  • dari botol larutan penyegar cap badak beserta tutupnya yang terdapat 2 (dua) batang sedotan palstik warna putih;- 1 (satu) buah kompor terbuat dari botol alcohol 95%;- 1 (satu) unit tape merk SHARP warna abu-abu;- Uang sebesar Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);- 1 (satu) lembar celana panjang merk LEA warna biru;- 1 (satu) buah sedotan plastic warna orange;- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna kuning dibelakangnya bergambar boneka;Dipergunakan dalam perkara An: Terdakwa Mastiting
    ada Narkotika jenis sabusabu dan Terdakwa juga tidak tahu rumah Saksi Mastiting;2.
    ada Narkotika jenis sabusabu dan Terdakwa juga tidak tahu rumah Saksi Mastiting;3.
    dimana di dalamcelana tersebut oleh Saksi telah dimasukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabusabu, selanjutnya Terdakwa mengantarkan celana tersebut ketempat SaksiMastiting dan ketemu Saksi Mastiting di tepi jalan di dekat tempat kerjaTerdakwa; Bahwa Saksi menyuruh Terdakwa selaku putrinya untuk mengantarkan 1 (satu)buah celana yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabusabu ke tempatSaksi Mastiting; Bahwa kemudian Saksi menelpon Saksi Mastiting untuk memberikan uangRp50.000,00 (lima puluh ribu
    ;Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 Saksi Mirza yangmerupakan Ayah kandung Terdakwa menelpon Terdakwa untuk mengantarkan 1(satu) buah celana ke tempat Saksi Mastiting, selanjutnya Terdakwa mengambil1 (satu) buah celana kerumah Saksi Mirza dimana di dalam celana tersebut olehSaksi Mirza telah dimasukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabusabu,kemudianTerdakwa mengantarkan celana tersebut ketempat Saksi Mastiting danketemu Saksi Mastiting di tepi jalan di dekat tempat kerja Terdakwa;
    e Bahwa Saksi Mastiting dalam memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan jenis sabusabu tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang;e Bahwa Terdakwa disuruh Saksi Mirzayang tidak lain adalah Ayah kandungTerdakwa untuk mengantarkan celana ke Saksi Mastiting;e Bahwa setelah memberikan celana kepada Saksi Mastiting lalu Terdakwadiberi uang oleh Saksi Mastiting sejumlahRp50.000,00 (lima puluh riburupiah) dan uang tersebut telah Terdakwa gunakan untuk keperluanseharihari;e Bahwa
Register : 18-11-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 259/Pid.Sus/2014/PNBjb
Tanggal 27 Januari 2015 — ANDRIANSYAH Als ENCONG Bin BAHRUDIN (Alm)
2321
  • unit tape merk SHARP warna abu-abu Uang sebesar Rp. 265.000,- 1 (satu) lembar celana panjang merk LEA warna biru 1 (satu) buah sedotan plastic warna orange 1 (satu) buah HP merk Nokia warna kuning dibelakangnya bergambar boneka 1 (satu) buah HP merk VENERA warna putih biru; 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha MIO J Nopol DA 6082 LT warna hitam dan STNKnya atas nama MUHAMAD( dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum agar dipergunakan dalam perkara atas nama MASTITING
    MASTITING HAYATI (dalam berkasterpisah) pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekira pukul 19:00 Wita atausetidaknyatidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni 2014 atausetidaknya dalam tahun 2014, bertempat di rumah sdr. MASTITING HAYATIdi JI. Berkat Permai Rt.04/02 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab.
    MIRZA FAHRUDIN als MIRZA dan 4 (empat) paketnarkotika telah dijual kepada saksi MASTITING HAYATI di daerahPelaihari, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekitarjam 19.00 wita saksi M.THORIQURRAHMAN, saksi HENDRIK YUNIKA, saksi ADI JULIANSITEPU dan saksi SUMARJONO HADI melakukan pengembangandengan langsung menuju rumah saksi MASTITING HAYATI di Jl.Berkat Permai Rt.04/02 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab.
    MIRZA FAHRUDIN als MIRZA dan 4 (empat) paket narkotika telahdijual kepada saksi MASTITING HAYATI di daerah Pelaihari, selanjutnyapada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekitar jam 19.00 wita saksiM. THORIQURRAHMAN, saksi HENDRIK YUNIKA, saksi ADI JULIANSITEPU dan saksi SUMARJONO HADI melakukan pengembangandengan langsung menuju rumah saksi MASTITING HAYATI di Jl. BerkatPermai Rt.04/02 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab.
    Saksi ADI JULIAN SITEPU :Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekira pukul 19:00 Wita,bertempat di rumah saksi mastiting di Jl. Berkat Permai Rt.04/02 Kel.Angsau Kec. Pelaihari Kab.
    Saksi MASTITING HAYATI Als MAMAK Als. TITING BintiBAHRUDIN (Alm) :e Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekira pukul 19:00Wita, bertempat di rumah saksi mastiting di JI. Berkat PermaiRt.04/02 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab.
Register : 02-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PA Pasangkayu Nomor 129/Pdt.G/2022/PA.Pky
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
706
  • Mastiting binti Datu Raja) di depan sidang Pengadilan Agama Pasangkayu;
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kesepakatan dalam proses mediasi;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 280.000,00 (Dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
Register : 08-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN BANJARBARU Nomor 230/Pid.Sus/2014/PN.Bjb
Tanggal 11 Desember 2014 — Mirza Fahrudin Als Mirza Bin Mahadie (Alm)
6221
  • Mastiting Hayati Als Mamak Als Titing Binti Bahrudin (Alm), dibawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa saksi ditangkap Pihak Kepolisian Sat Res Narkoba PolresBanjarbaru pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014 sekitar pukul19.00 Wita di rumah saksi yaitu di JI. Berkat Permai Rt. 04 Rw. 02Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab.
    dua)bulan ;e Bahwa saksi menerangkan keuntungan yang diperoleh saksiuntuk perpaketnya sebesar Rp. 50.000, ( lima puluh ribu rupiah ) ;e Bahwa saksi menerangkan pertama kali saksi mengenal shabushabu pada tahun 2009 dan terakhir mengkonsumsi shabushabupada hari Minggu tanggal 22 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 Witadidalam kamar rumah saksi ;e Bahwa saksi tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalamkepemilikan serat melakukan peredaran gelap Narkotika jenisshabushabu ;Terhadap keterangan saksi Mastiting