Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-06-2014 — Upload : 13-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 59/ Pdt.Plw/ 2013/ PN. Kraks.
Tanggal 11 Juni 2014 — 1. JUHAIRIYAH 2. ERNIWATI 3. MAIMUNA L A W A N : 1. SAWATUN 2. ARIFIN al. HOLIB 3. MISYATI 4. SARKAWI 5. B. SARI 6. SULIHA
314
  • Eti Mastoeki.3. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Pelawan dan Terlawan-2, -3 dan Terlawan-4 adalah merupakan ahli waris pengganti dari Nalisa al. P. Arifin dan berhak atas harta peninggalan dari P. Eti Mastoeki. 4. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dalam perkara No. 58/ Pdt.G/ 2009/ PN.Kab.Prob. dengan batas-batas : - Utara : Tanah sawah P. Darso- Timur : Tanah sawah P. Sulis- Selatan : Tanah P. H. Zaimi- Barat : Tanah sawah P. H. Mustofa.
    ETI MASTOEKI, tersebut dalam buku kerawangan dan buku C Desa Besuk No. 214, persil 59, Klas S.II, luas : 0,452 ha., yang belum dibagi waris. 5. Menyatakan Para Pelawan adalah merupakan Para Pelawan yang beritikat baik.6. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.906.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Enam Ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan pelawan untuk selain dan selebihnya ;
    ETI MASTOEKI sebagaimana tersebut dalam buku kerawangandan buku C No. 214, persil 59, klas : SUL, luas : 0,452 ha. atas nama P. ETIMASTOEKI dimana sampai sekarang masih tetap atas nama P. Eti Mastoeki(tidak ada peralihan).Bahwa disamping itu tanah sengketa dalam perkara aquo sejak awal telahdikuasai dan atau dikerjakan (digarap) oleh P. Eti Mastoeki dan ahli waris sertaahli waris penggantinya sampai sekarang, sedangkan P.
    Eti Mastoeki.
    Eti Mastoeki,sebagaimana dalam buku kerawangan dan Buku C desa No. 214, persil 59, KlasS.0L, luas : 0,452 ha, atas nama Eti Mastoeki. Selama ini tanah sengketa yangmenguasai dan mengerjakan adalah para ahli waris dari P.
    P.Eti Mastoeki, sedangakan20untuk terlawan I (Terlawan I dan Terlawan VI) luas tanah sengketa sekitar4,900M2 milik dari alm P.
    Bakri dan saksi Adi Hatip bin Jawan bahwasaksisaksi masih tahu silsilah keluarga dari Eti Mastoeki dimana Eti Mastoeki mempunyai3 (tiga) orang anak yaitu P. Nalisa, B. Sani dan B. Artija dan Pak Nalisa meninggal punyaanak Para Pelawan dan Terlawan II s/d terlawan V, B. Artija meninggal dunia dan tidakpunya anak, sedangkan B.
Putus : 28-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063 K/Pdt/2015
Tanggal 28 September 2015 — SAWATUN VS JUHAIRIYAH, DKK
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ETI MASTOEKI sebagaimana tersebut dalam BukuKerawangan dan buku C Nomor 214, persil 59, klas: S.II, luas: 0,452 ha. atasnama P. ETI MASTOEKI dimana sampai sekarang masih tetap atas nama P.Eti Mastoeki (tidak ada peralihan);Bahwa disamping itu tanah sengketa dalam perkara a quo sejak awal telahdikuasai dan atau dikerjakan (digarap) oleh P. Eti Mastoeki dan ahli warisserta ahli waris penggantinya sampai sekarang, sedangkan P. Nursawan danB.
    Eti Mastoeki;3. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Pelawan dan Terlawan2, 3 danTerlawan4 adalah merupakan ahli waris pengganti dari Nalisa al. P. Arifin danberhak atas harta peninggalan dari P. Eti Mastoeki;4. Menyatakan menurut hukum bahwa Perjanjian Gadai atas tanah sengketadalam perkara Nomor 58/Pdt.G/2009/PN.Kab.Prob, antara P. Nursawandengan Nalisa al. P. Arifin adalah tidak sah dan batal demi hukum.5.
    Eti Mastoeki;Menyatakan menurut hukum bahwa Para Pelawan dan Terlawan 2, 3 danTerlawan4 adalah merupakan ahli waris pengganti dari Nalisa al. P. Arifin danberhak atas harta peninggalan dari P. Eti Mastoeki;Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dalam perkaraNomor 58/Pdt.G/2009/PN.Kab. Prob. dengan batasbatas: Utara : Tanah sawah P. Darso; Timur : Tanah sawah P. Sulis; Selatan : Tanah P. H. Zaimi; Barat : Tanah sawah P. H. Mustofa.Adalah Harta Peninggalan dari P.
    Eti Mastoeki, akantetapi yang benar tanah sengketa adalah merupakan hak milik dan atau hartapeninggalan almarhum Pak Nursawan dan Bok Nursawan, hal tersebut telahterbukti dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo diHal. 8 dari 12 Hal.
    Eti Mastoeki dan merupakan ahli waris pengganti dari Nalisa al. P. Arifin;Bahwa tanah sengketa terbukti milik Eti Mastoeki sesuai Buku C DesaNomor 214 atas nama Eti Mastoeki yang selama ini digarap oleh P. Arifin;Bahwa sebaliknya Terlawan I, tidak dapat membuktikan adanya gadai atasobjek sengketa dimana P. Mursawan sebagai pemegang gadai dari P.
Register : 04-02-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 10-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 59/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 2 Juli 2014 — Pembanding/Penggugat : AFIFAH
Terbanding/Tergugat : H. SULIWAN
4023
  • SUFTYAH selain meninggalkan ahli waris 3 orang anak jugameninggalkan warisan berupa tanah darat tercatat Buku leter C No. 643, PersilNomor : 17, Klas D.III, luas 1108 M2, terletak di Desa Padanrejo, KecamatanPagak, Kabupaten Malang, dengan batasbatas tanah :Utara : Tanah milik SURAHMAN /MASTOEKI.Selatan : Tanah milik WARDI /SURADI/TUKINEM.Timur : Jalan Desa Pandanrejo /WARDI.Barat : MASTOEKI /MUHAMMAD.Bahwa tanah Peninggalan almarhum P. MOOENDAN atau H ANWAR denganalmarhum HJ.
    Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No.643, Persil Nomor : 17, KlasD.III, luas 1108 M2, terletak di Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak,Kabupaten Malang dengan batasbatas stanah :Utara : Tanah milik SURAHMAN /MASTOEKISelatan : Tanah milik WANDI /SURADI/TUKINEMTimur : Jalan Desa Pandanrejo / MASTOEKIBarat : Tanah milik MASTOEKI /MUHAMMAD. Tanah diatasnya ada bangunan rumah milik Tergugat I/H.
    Menyatakan Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No. 643, PersilNomor : 17, Klas D.II, luas 1108 M2, terletak di Desa Pandanrejo,Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dengan batasbatas tanah :Utara : Tanah milik SURAHMAN / MASTOEKISelatan : Tanah milik WANDI / SURADI/TUKINEMTimur : Jalan Desa Pandanrejo / MASTOEKIBarat : Tanah milik MASTOEKI /MUHAMMADAdalah harta peninggalan almarhum P. MOOENDAN atau H. ANWARdengan almarhum HJ. SUFTYAH yang belum pernah dibagi waris ;5.
    Menyatakan Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No. 643, PersilNomor : 17, Klas D.III, luas 1108 M2, terletak di Desa Pandanrejo,Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dengan batasbatas tanah :Utara : Tanah milik SURAHMAN /MASTOEKISelatan : Tanah milik WANDI /SURADI/ TUKINEMTimur : Jalan Desa Pandanrejo /WARDIBarat > tanah milik MASTOEKI/ MUHAMMADAdalah hak dari para Penggugat selaku ahli waris dari almrahumP. MOOENDAN atau H. ANWAR dengan almarhum HJ. SUFTYAH ;6.
    Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No.643, Persil Nomor : 17,Klas D.IH, luas 1108 M2, terletak di Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak,Kabupaten Malang dengan batabatas stanah :Utara : Tanah milik SURAHMAN /MASTOEKISelatan : Tanah milik WANDI/SUWARDIF/TUKINEMTimur : Jalan Desa Pandanrejo / WARDIBarat : Tanah milik MASTOEKI MUHAMMADb. Tanah diatasnya ada bangunan rumah milik Tergugat I/H.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 PK/Pdt/2014
Tanggal 28 Agustus 2015 — ARIFIN al HOLIB, DKK VS SLAMET, DKK
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eti Mastoeki kakek/orang tuaPemohon Peninjauan Kembali dengan Nomor Buku C 214. Begitu jugadengan saksi yang diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali/Penggugatyang bernama P. Sutrisno, yang menerangkan di bawah sumpah dipersidangan bahwa Saksi P. Sutrisno tahu adanya gadai tanah tersebutpada 1 tanggal 23 Agustus 1956 karena usia saksi saat itu sudah belasantahun.
    Eti Mastoeki kakek Para PemohonPeninjauan Kembali dan keterangan Saksi P. Sutrisno yang mengetahuiadanya Perjanjian Gadai pada tanggal 23 Agustus 1956 adalah bohongkarena pada 1956 Saksi P. Sutrisno belum dilahirkan ke dunia karena SaksiP. Sutrisno lahir pada tanggal 1 Juli 1958 atau 2 (dua) tahun setelahHal 9 dari 12 hal. Put. No.464 PK/Pat/2014perjanjian gadai dibuat baru Saksi P. Sutrisno lahir.
    Eti Mastoeki kakek paraPemohon Peninjauan Kembali. Sedangkan untuk usia Saksi P. Sutrisno diketahui dari surat keterangan kelahiran dari Desa Besuk Agung dan kartukeluarganya yang selanjutnya akan kami jadikan sebagai bukti baru (novum)dalam perkara ini, yaitu:1. Buku Letter C Desa Besuk Agung klasiran tahun 1937, Nomor 214, Persil59, kias S.II, luas 0, 452 Ha atas nama P. Eti Mastoeki;2. Buku Kerawangan Desa Besuk Agung klasiran tahun 1937, Nomor 214,Persil 59 atas nama P. Eti Mastoeki;3.
    Eti Mastoeki dan sama sekali tidak ada nama P. Nursawandan B. Nursawan orang tua Termohon Peninjauan kembali dan padaketerangan saksi dari Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat adalahtidak benar, dimana keterangan yang disampaikan di persidangan tidaksesuail dengan kenyataan yang sebenarmya atau memberikan keteranganpalsu. Apa yang disampaikan oleh saksi dari Termohon Peninjauan Kembali,yaitu P.
Putus : 18-04-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 115/Pdt.G/2012/PN KPJ
Tanggal 18 April 2013 — 1. A F I F A H : PENGGUGAT I, 2. MUHAMMAD, AS : PENGGUGAT I, 3. BACHROWI : PENGGUGAT III. Diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu, SUGENG, SH., Advokat, M E L A W A N 1. H. SULIWAN : TERGUGAT I, 1. R O D E’ I : TERGUGAT II.
112125
  • Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No.643, PersilNomor : 17, Klas D.IIl, luas 1108 M2, terletak di DesaPandanrejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang denganbatasbatas stanah : Utara : Tanah milik SURAHMAN /MASTOEKISelatan : Tanah milik WANDI /SURADI/TUKINEMTimur : Jalan Desa Pandanrejo / MASTOEKIBarat > Tanah milik MASTOEKI /MUHAMMADb.
    Menyatakan Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No. 643,Persil Nomor : 17, Klas D.IIl, luas 1108 M2, terletak di DesaPandanrejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dengan batasbatas tanah : Utara : Tanah milik SURAHMAN / MASTOEKI!Selatan : Tanah milik WANDI / SURADI /TUKINEMTimur : Jalan Desa Pandanrejo / MASTOEKIBarat : Tanah milik MASTOEKI /MUHAMMADAdalah harta peninggalan almarhum P. MOOENDAN atau H.ANWAR dengan almarhum HJ. SUFIYAH yang belum pernah dibagi5.
    Tanah darat sengketa tercatat Buku leter C No.643, Persil Nomor: 17, Klas D.II, luas 1108 M2, terletak di Desa Pandanrejo,Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dengan batabatas stanah Utara : Tanah milik SURAHMAN /MASTOEKISelatan : Tanah milik WANDI/SUWARDIF/TUKINEMTimur =: Jalan Desa Pandanrejo / WARDIBarat : Tanah milik MASTOEKI MUHAMMADb.
    MASTOEKI sebagai Kamituwo ; Bahwa waktu itu saksi masih sekolah Sekolah Dasar (SD), danwaktu itu saksi tahu persis yang menggarap / mengelola tanahtersebut adalah perangkat Desa ; Bahwa Tanah tersebut sekarang digarap oleh Pemerintah DesaSumberkerto : 35Bahwa selama di Kelola/di garap oleh Pemerintah Desa tidak adayang keberatan/komplain ke Desa, namun sekitar 2 tahun adayang keberatan, yakni MOHAMMAD AS, ahli waris dari P.MOERIDAN/H.
    NABARA (petengan)kemudian digarap MASTOEKI (kamituwo).