Ditemukan 5 data
64 — 26
Maswindo Bumi Mas c.q PT. MASWINDO BUMI MAS CABANG SEMARANG
2.PT. Maswindo Bumi Mas Pusat
93 — 41
Maswindo Bumi Mas Cabang Medan
2.PT. Maswindo Bumi Mas Pusat
2.PT. Maswindo Bumi Mas (Pusat)
18 — 0
Maswindo Bumi Mas (Cabang Makassar)
2.PT. Maswindo Bumi Mas (Pusat)
2.PT. Maswindo Bumi Mas (Pusat)
50 — 15
Maswindo Bumi Mas (Cabang Makassar)
2.PT. Maswindo Bumi Mas (Pusat)
1.Muhamad Muslim
2.Nur Siyami
Termohon:
PT MASWINDO BUMI MAS
424 — 96
MENGADILI:
Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT MASWINDO BUMI MAS, dengan para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023;
Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perdamaian tersebut;
Menghukum Debitor untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.709.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan ribu rupiah);
Pemohon:
1.Muhamad Muslim
2.Nur Siyami
Termohon:
PT MASWINDO BUMI MAS