Ditemukan 3 data
33 — 10
LA ODE MASYALUHU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pencurian dalam lingkup keluarga jika ada pengaduan yang terkena kejahatan dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
LA ODE MASYALUHU
La Ode Masyaluhu padasekitar tanggal 11 Februari 2018 sampai dengan tanggal 16 Februari 2018 ataupada waktu lain sekitar bulan Februari 2018 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2018, bertempat di Jalan Bahari 2 Desa Lagasa Kecamatan DurukaKabupaten Muna atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk wilayah Kabupaten Muna atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Raha yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara
La Ode Masyaluhu ; Bahwa,saksi dan terdakwa masih mempunyai hubungan keluarga yaituterdakwa merupakan kemenakan saksi dimana terdakwa adalah anak dariadik ipar saksi yaitu almarhuma Wa Ode Mardiana yang merupakan anakkandung dari dari saksi korban Hj Wa Ode ja; Bahwa, terdakwa menggambil uang korban Wa Ode lja tanpa seizin darikorban; Bahwa, saksi mengetahui terdakwa yang telah menggambil uang korbankarena atas pengakuan terdakwa sendiri yaitu akibat dari interogasi yangdilakukan oleh saksi terhadap
LAODE MASYALUHU adalah subyek perbuatan sebagaimana disebut dalam suratdakwaan Penuntut Umum.
67 — 0
La Ode Masyaluhu tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, membawa, menyimpan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
LA ODE MASYALUHU
11 — 4
Masyaluhu T.) dengan pemohon II (Rohani Basir binti Basir) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2014 di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
- Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Masyaluhu T, tempat & tanggal lahir Raha, 10 Juni1974, agama Islam, pekerjaan Tukang bangunan(wiraswasta) Pendidikan Terakhir SMU, tempat tinggaldi Jl. Laute RT. 025/RW.008, Kel. Mandonga, Kec.Mandonga, Kota Kendari, disebut Pemohon Rohani Basir binti Basir, tempat & tanggal lahir Kendari, 3 Agustus 1977,agama Islam, pekerjaan tidak ada, Pendidikan SMU,tempat tinggal di JI. Laute RT. 025/RW.008,Kel.Mandonga, Kec.