Ditemukan 1 data
11 — 13
Memberikan izin kepada Pemohon (Ali Masyangi bin Wasito) untuk mengucapkan Ikrar Talak satu roj'i terhadap Termohon (Munzaenah binti Suwartoyo) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi ;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar Talak diucapkan :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 4.500.000,00 ( Empat juta lima ratus ribu rupiah ) ;
- Nafkah Madliyah/Lampau sejumlah Rp 43.000.000,00 ( Empat puluh tiga juta rupiah ) ;
- Mutah berupa uang tunai sejumlah Rp 10. 000.000,00 ( Sepuluh juta rupiah ) ;
>
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah satu orang anak bernama : ADIBAH AIDA APRILIA MASYANGI saat ini berumur 9 tahun, minimal