Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA PELAIHARI Nomor 143/Pdt.P/2021/PA.Plh
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
187
  • Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut sebagai wali hakim dalam pernikahkan Pemohon (Maszuita binti Hamzah) dengan calon suamiya (Imansyah bin Juhri).
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.320.000,00.- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari KabupatenTanah Laut sebagai wali hakim dalam pernikahkan Pemohon (Maszuita bintiHamzah) dengan calon suamiya (Imansyah bin Juhri).4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.320.000,00.