Ditemukan 1 data
18 — 7
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut sebagai wali hakim dalam pernikahkan Pemohon (Maszuita binti Hamzah) dengan calon suamiya (Imansyah bin Juhri).
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari KabupatenTanah Laut sebagai wali hakim dalam pernikahkan Pemohon (Maszuita bintiHamzah) dengan calon suamiya (Imansyah bin Juhri).4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.320.000,00.