Ditemukan 4 data
41 — 16
Norkianus Mataufina, yang semula tertulis Norkianus Mataufina, anak Laki-laki dari suami /istri : Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Tunbaen tanggal 16 Nopember 2000 diperbaiki menjadi Norkianus Mataufina anak laki-laki dari suami/istri: Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Kabun tanggal 16 Nopember 2000;3.
Menyatakan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan perbaikan tempat kelahiran anak pemohon yang bernama Norkianus Mataufina yang semula tertulis Norkianus Mataufina, anak Laki-laki dari suami /istri : Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Tunbaen tanggal 16 Nopember 2000 diperbaiki menjadi Norkianus Mataufina anak laki-laki dari suami/istri: Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Kabun tanggal
Norkianus Mataufina, yang semula tertulisNorkianus Mataufina, anak Lakilaki dari suami /istri : Lambertus Sani(ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Tunbaen tanggal 16 Nopember2000 di ganti menjadi Norkianus Mataufina anak lakilaki dari suami/istri:Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Kabun tanggal 16Nopember 2000;Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaKefamenanu untuk mengganti/memperbaiki Tempat Lahir anak Pemohondalam Akte Kelahiran tersebut
Norkianus Mataufina, lakilaki, lahir di Tunbaen pada tanggal 16Nopember 2000 ;2. Yanuarius Mataufina, lakilaki, lahir di Tunbaen pada tanggal 29Oktober 2002 ;3.
Norkianus Mataufina, lakilaki, lahir di Tunbaen, tanggal , bulan dantahun saksi lupa2.
Norkianus Mataufina, yangsemula tertulis Norkianus Mataufina, anak Lakilaki dari Ssuami /istri :Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Tunbaen tanggal 16Nopember 2000 diperbaiki menjadi Norkianus Mataufina anak lakilakidari suami/istri: LLambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir diKabun tanggal 16 Nopember 2000;3.
Menyatakan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan perbaikan tempatkelahiran anak pemohon yang bernama Norkianus Mataufina yang semulatertulis Norkianus Mataufina, anak Lakilaki dari suami /istri : LambertusSani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Tunbaen tanggal 16 Nopember2000 = diperbaiki menjadi Norkianus Mataufina anak lakilaki darisuami/istri: Lambertus Sani (ayah) dan Petronela Heli (ibu), lahir di Kabuntanggal 16 Nopember
PETRUS LINI
75 — 34
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah Penulisan nama Pemohon PETRUS LINI MATAUFINA dirubah dan diperbaiki menjadi PETRUS LINI ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rote Ndao paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon, supaya dicatatkan perubahan nama
Pemohon menjadi PETRUS LINI pada catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Akta yakni dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 25/K/CS/LB/2012 tertanggal 05 Juli 2012, atas nama Petrus Lini Mataufina dengan Desi Meriyanti Suilima ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Bahwa dalam kartu keluarga bernomor 5301 080 30517 0009tertanggal 03 Mei 2017 nama Pemohon tersebut tertulis dan terbacaPetrus Lini Mataufina;5. Bahwa dalam KTP bernomor 5301 2401 0982 0001 tertanggal 01Maret 2018 nama Pemohon tersebut tertulis dan terbaca Petrus LiniMataufina;6. Bahwa demi kelanjutan pengurusan kartu keluarga dan kartu tandapenduduk Pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud :a.
Merubah dan memperbaiki nama pada akta perkawinan darisebelumnya tertulis Petrus Lini Mataufina menjadi tertulis PetrusLini agar sesuai dengan nama yang tertulis pada ljazah sekolah(ljazah SD,SMP,SMUdan Perguruan Tinggi) milik Pemohon tersebut;b. Merubah dan memperbaiki nama Pemohon pada kartu keluarga darisebelumnya tertulis Petrus Lini Mataufina menjadi tertulis PetrusLini;7.
Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 5301080305170009, tertanggal 03Mei 2012, atas nama Kepala Keluarga : Petrus Lini Mataufina, diberitanda bukti P2.;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Petrus Lini Mataufina NIK.5301240109820001 tertanggal 01 Maret 2018, diberi tanda bukti P3.;4. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 25/K/CS/LB/2012tertanggal 05 Juli 2012, atas nama Petrus Lini Mataufina dengan DesiMeriyanti Suilima, diberi tanda bukti P4.;5.
dibelakang nama Petrus Lini;Bahwa setahu saksi, dalam kartu tanda penduduk dan kartukeluarga milik Pemohon tertulis dan terbaca nama lengkapPemohon yaitu Petrus Lini Mataufina, sehingga ada ketidakHal 6 dari 13 hal.
Penetapan Nomor 41/Pdt.P/2018/PN Olm.PETRUS LINI pada catatan pinggir pada Register Akta PencatatanSipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Akta yakni dalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 25/K/CS/LB/2012 tertanggal 05 Juli 2012, atasnama Petrus Lini Mataufina dengan Desi Meriyanti Suilima ;4.
83 — 13
Kabupaten Timor Tengah Utara, saksi korbanbersama keluarga yang berduka mempersiapkan pemakaman almarhumSimon Sau pada sore harinya yang dihadiri oleh terdakwa dan istrinyaan. saksi Margaretha Hati alias Etha serta masyarakat sekitarnya, dansetelah pemakaman almarhum Simon Sau dilanjutkan dengan acara doasyukur keluarga;e Bahwa sekitar pukul 17.30 wita terjadi pertengkaran antara saksi korbandengan terdakwa di pinggir jalan tepanya di depan rumah almarhumSimon Sau lalu dilerai oleh saksi Andreas Mataufina
alias Ande yangberada tidak jauh dari tempat tersebut namun terdakwa langsungmendorong saksi Andreas Mataufina alias Ande dan kemudian terdakwamencekik leher saksi korban namun saksi korban mendorong terdakwahingga jatuh di tanah lalu saksi Andreas Mataufina alias Ande langsungmengamankan terdakwa kedalam rumah almarhum Simon Sau dansetelah situasi mulai tenang terdakwa pulang kerumahnya sedangkanistri terdakwa an.
mencium ada bau alkohol dari muulut terdakwa, namunsaksi tidak tahu apakah terdakwa dalam posisi mabuk atau tidak;Bahwa terdakwa menikam saksi dengan sekuat tenaga;Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 45/Pid.B/2016/PN KfmBahwa saksi membenakan hasil visum yang dibacakan dipersidanganyang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Kefamenanu;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;Saksi ANDREAS MATAUFINA
terdakwa kembali lagi ke rumahduka yang berada di Ekafalo, setelah tiba di rumah duka terdakwamelihat saksi korban sedang duduk bersebelahan dengan isteri terdakwasambil berbicara bersama orangorang tua, lalu terdakwa kembali ributdengan isteri terdakwa, lalu saksi korban menghampiri terdakwa,kemudian saat itu juga terdakwa langsung mencabut pisau dan menikamsaksi korban sebanyak 1 kali yang mengenai dada sebelah kanan, lalusaksi korban masih sempat berteriak meminta tolong kepada saksiAndreas Mataufina
1.DEODATA VIKTORIA SALU
2.EMANUEL SALU
3.MARIA SASI
Tergugat:
1.SIRILUS MALAFU MANIKIN
2.MARTINUS TNESE
3.KATARINA SANI MATAUFINA
4.PAULINUS MANIKIN
58 — 18
Penggugat:
1.DEODATA VIKTORIA SALU
2.EMANUEL SALU
3.MARIA SASI
Tergugat:
1.SIRILUS MALAFU MANIKIN
2.MARTINUS TNESE
3.KATARINA SANI MATAUFINA
4.PAULINUS MANIKIN