Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 7/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 30 Maret 2016 — - AGUSTINUS MATAUBANA Alias AGUS sebagai TERDAKWA
7421
  • Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS MATAUBANA Alias AGUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan, sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - AGUSTINUS MATAUBANA Alias AGUS sebagai TERDAKWA
    Nama lengkap : AGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS;2. Tempat Lahir : Saniliin;3. Umur/tanggallahir : 40 tahun/ 11 Mei 1975;4. Jenis Kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Kabun, Rt.006/Rw.003, Dusun 3, Desa Tunbaen,Kecamatan Biboki Tengah, Kabupaten TimorTengah Utara;7. Agama : Katholik;8.
    Menyatakan terdakwa AGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal338 KUHP;2.
    Perbuatanmana oleh ia Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa awalnya pada hari Kamis, tanggal 17 September 2015, sekira pukul16.00 Wita, saksi DAVID LEU melihat korban PIUS SEKO sementaraduduk di pinggir kali (Sungai) sambil memegang seutas tali dan sebuahkarung plastik lalu sekira pukul 18.00 Wita saksi DAVID LEU datang kerumahnya terdakwa AGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS lalu saksiDAVID LEU memberitahukan apa yang dilihatnya kepada terdakwaAGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS.
    Perobuatan mana oleh ia Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut :e Bahwa awalnya pada hari Kamis, tanggal 17 September 2015, sekira pukul16.00 Wita, saksi DAVID LEU melihat korban PIUS SEKO sementaraduduk di pinggir kali (Sungai) sambil memegang seutas tali dan sebuahkarung plastik lalu sekira pukul 18.00 Wita saksi DAVID LEU datang kerumahnya terdakwa AGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS lalu saksiDAVID LEU memberitahukan apa yang dilihatnya kepada terdakwaAGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS.
    Perbuatan mana oleh ia Terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa awalnya pada hari Kamis, tanggal 17 September 2015, sekira pukul16.00 Wita, saksi DAVID LEU melihat korban PIUS SEKO sementaraduduk di pinggir kali (Sungai) sambil memegang seutas tali dan sebuahkarung plastik lalu sekira pukul 18.00 Wita saksi DAVID LEU datang kerumahnya terdakwa AGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS lalu saksiDAVID LEU memberitahukan apa yang dilihatnya kepada terdakwaAGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS.
Register : 16-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN Kfm
Tanggal 31 Januari 2019 —
Terdakwa:
DANIEL TUS MATAUBANA
580
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DANIEL TUS MATAUBANA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa DANIEL TUS MATAUBANA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya

    Terdakwa:
    DANIEL TUS MATAUBANA
Register : 21-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 5/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 2 Maret 2016 — - DAVID LEU Alias LEU sebagai TERDAKWA
467
  • duduk, lalu Agustinus Mataubana pergi untuktegur PIUS SEKO, sedangkan Saksi bersama dengan terdakwa dan saatitu Saksi melihat Agustinus Mataubana panggil PIUS SEKO dan setelahPIUS SEKO mendekat tibatiba Agustinus Mataubana potong Pius Sekohingga meningga dunia ;Bahwa saat itu baik Saksi maupun terdakwa tidak mencegah, hanyaketika terdakwa ingin pergi melinat Pius Seko dan Agustinus Mataubana,Saksi langsung melarikan diri ke Opo;Bahwa jarak antara Saksi dengan terdakwa saat terdakwa memotongSaksi
    bersama dengan GabrielKase langsung berangkat menuju dimana daging sapi dan Pius Sekoberada, sesampainya ditempat Pius Seko berada, Terdakwa denganAgustinus Mataubana menyusun rencana untuk menangkap Pius Sekoagar tidak bisa melarikan diri ;Bahwa setelah selesai menyusun rencana lalu Agustinus Mataubanajalan duluan kearah Pius Seko sedangkan Terdakwa dengan GabrielKase jalan dari arah belakang Pius Seko dan tidak berapa lamaAgustinus Mataubana sudah menangkap Pius Seko ;Bahwa cara Agustinus Mataubana
    menangkap Pius Seko saat ituTerdakwa lihat Agustinus Mataubana menodongkan Pistol rakitan kearahPius Seko sambil berkata Kamu yang selama ini mencuri sapi dan saatitu Pius Seko langsung menunduk dan berjalan mendekati sambilmeminta maaf pada Agustinus Mataubana, bersamaan dengan ituAgustinus Mataubana langsung memotong Pius Seko hingga meninggaldunia ;Bahwa saat itu Gabriel Kase ada bersama dengan Terdakwa, tetapi saatAgustinus Mataubana potong kasi mati Pius Seko, Gabriel Kase langsungmelarikan
    dikepala bagian belakang;Bahwa benar Terdakwa dan Agustinus Mataubana bersama denganGabriel Kase langsung berangkat menuju dimana daging sapi dan PiusSeko berada, sesampainya ditempat Pius Seko berada, Terdakwadengan Agustinus Mataubana menyusun rencana untuk menangkap PiusSeko agar tidak bisa melarikan diri ;Bahwa benar setelah selesai menyusun rencana lalu AgustinusMataubana jalan duluan kearah Pius Seko sedangkan Terdakwa denganGabriel Kase jalan dari arah belakang Pius Seko dan tidak berapa
    lamaAgustinus Mataubana sudah menangkap Pius Seko ;Bahwa benar cara Agustinus Mataubana menangkap Pius Seko saat ituTerdakwa linat Agustinus Mataubana menodongkan Pistol rakitan kearahPius Seko sambil berkata Kamu yang selama ini mencuri sapi dan saatitu Pius Seko langsung menunduk dan berjalan mendekati sambilmeminta maaf pada Agustinus Mataubana, bersamaan dengan ituAgustinus Mataubana langsung memotong Pius Seko hingga meninggaldunia ;Halaman 24 dari 43 Putusan Nomor 5/Pid.B/2016/PN KfmBahwa benar
Register : 05-11-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 809/Pid.B/2014/PN Dps
Tanggal 3 Desember 2014 — BARDON SNAE TAKOY ALS. BARDON, DKK
2012
  • YOSEP MATAUBANA Als JOIS, terdakwa III. HENDRIK AMABI Als. RANDO dan terdakwa IV. MELKIANUS TALAKUA Als. MIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. BARDON SNAE TAKOY Als. BARDON terdakwa II. YOSEP MATAUBANA Als JOIS, terdakwa III.
    YOSEP MATAUBANA Als JOIS, terdakwa III. HENDRIK AMABI Als.RANDO berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    BARDONbersama dengan Terdakwa II YOSEP MATAUBANA Als. JOIS, Terdakwa IIIHENDRIK AMABI Als. RANDO dan Terdakwa IV MELKIANUS TALAKUAAls.
    Bahwa, terdakwa membenarkan bahwa teman Terdakwayang ditunjukkan oleh polisi yang bernama MELKIANUSTALAKUA Als MEKI, YOSEP MATAUBANA als JOIS, danHENDRIK AMABI als RANDO adalah teman Terdakwayang ikut melakukan kekerasan terhadap RESA.Terdakwa. 2 : YOSEP MATAUBANA Als JOIS.Bahwa, Terdakwa mengerti di periksa dan dimintaiketerangan seperti sekarang ini sehubungan Terdakwa telahmelakukan tindak kekerasan terhadap diri RESA ;Bahwa, Terdakwa melakukan tindak kekerasan terhadapdiri RESA pada hari Senin
    Als JOIS dan RIFENGUSTAF ARISON KASE Als RIFEN minumminumanberalkohol didalam Kamar ABK kapal KM IMJ 1 Raya yangsandar di dermaga Barat Utara Senin tanggal 25 Agustus2014 sekitar pukul 01.30 Wita Terdakwa bersama denganBARDON SNAE TAKOY als BARDON, HENDRIK AM ABIals RANDO, YOSEP MATAUBANA als JOIS, MELKIIANUSTALAKUA als MEKI selesai minum kami turun dari kapalsedangkan YOSEP MATAUBANA Als JOIS masih diataskapal saat hendak turun dari kapal itu BARDON sempatmengatakan mau mencari RESA ,sedangkan
    YOSEP MATAUBANA Als. JOIS, terdakwa Ill. HENDRIKAMABI Als RANDO dan Terdakwa IV. MELKIANUS TALAKUA Als.
Register : 28-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 6/Pid.B/2016/PN Kfm.
Tanggal 10 Maret 2016 — - GABRIEL KASE alias GAB sebagai TERDAKWA
398
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Agustinus Mataubana. 1 (satu) lembar kulit sapi kering warna hitam terdapat cap pada bagian kulit paha kanan berbentuk jantung dan dibagian bawahnya lagi ada huruf L dan dipaha kiri bertuliskan huruf D . 1 (satu) pasang daun telinga sapi warna hitam dengan telinga kanan dipotong lurus sedangkan telinga kiri utuh.
    Halaman 5 dari 25ke Henfeka, pada saat dipertengahan jalan yang jaraknya kurang lebih 1(satu) Kilometer dari Boelkuan terdakwa bertemu dengan saksi David LeuAlias David dan saksi Agustinus Mataubana Alias Agus (penuntutannyasecara terpisah) yang sebelumya saksi David Leu Alias David melihat bekasjeratan sapi dipohon, kemudian saksi David Leu Alias David dan saksiAgustinus Mataubana Alias Agus mengikuti jejak sapi tersebut kearah keBoelkuan, lalu saksi David Leu Alias David bertanya kepada terdakwa
    Halaman 6 dari 25perjalanan saksi melihat Pius Seko dikali Haenfeka sedang membawakarung, sedangkan saksi menghindar karena pirasat kurang baikterhadap Pius Seko dan saksi kembali ke pondok, kemudian sekitarsore harinya saksi pergi ke rumah saksi Agustinus Mataubana untukmeminta bantuan guna mencari dan menjaga sapi di hutan dan padapukul pukul 18.00 wita saksi bersama saksi Agustinus Mataubana pergike hutan Haenfeka untuk mencari dan menjaga sapi di hutan sampaibesok paginya tanggal 18 September
    Saksi AGUSTINUS MATAUBANA alias AGUS, memberikan keterangan dibawah sumpah atau janji yang pada pokoknya sebagai berikut :Putusan Nomor : 6/Pid.B/2016/PN Kfm.
    menjaga daging tersebut, saksiAgutinus Mataubana mengancam Pius Seko dengan parang dan Pistolrakitan, lalu Pius Seko meminta ampun pada saksi Agustinus Mataubanadengan mengatakan jangan bunuh saya, ampuni saya pada saat itujuga saksi Agustinus Mataubana langsung memotong Pius Seko secaraberulangulang dengan parang, melihat saksi Agustinus Mataubanamemotong Pius Seko, terdakwa ketakutan dan langsung melarikan diridan menyerahkan diri ke kantor Polsek Biboki Selatan;Bahwa terdakwa melihat Pius Seko
    dan pasrah, lalu PiusSeko meminta ampun pada saksi Agustinus Mataubana denganmengatakan jangan bunuh saya, ampuni saya pada saat itu juga saksiPutusan Nomor : 6/Pid.B/2016/PN Kfm.
Putus : 10-04-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 46/PID.B/2013/PN.KPG.
Tanggal 10 April 2013 — GENSIANUS PONIS als GENSI ;
3710
  • Oebobo, KOTAKUPANG;Bahwa kejadian itu terjadi pada waktu gelap atau malam hari sekitarJam 12.30 wita;Bahwa terdakwa melakukannya bersamasama orang lain yangturut membantu ;Bahwa berawal saat saksi sekitar Jam 01.30 wita saksi dibangunkanoleh saudara YOHANES JHONY MATAUBANA, untuk cek rumah apayang hilang;Bahwa setelah saksi korban cek ternyata saksi korban kehilanganbarangbarang berupa l(satu) buah tas ransel berwarna hitambermotif loreng yang berisi 1(satu) buah laptop warna hitam merkACER, 1(satu
    YOHANES JHONY MATAUBANA , Saksi pernah diperiksa dipolisi dan keterangan saksi di BAP adalahbenar.Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan KasusPencurian.Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari KAMIS , Tanggal 17 Januari2013 sekitar Jam 01.30 wita dirumah saksi yang terletak dibelakang7GOR di JL. Kejora, RT 036, RW 009, Kel. Oebufu, Kec.
    Oebobo, KOTAKUPANG;Bahwa kejadian itu terjadi pada malam hari ;Bahwa saksi melihat terdakwa melakukannya bersamasama 2(dua)orang temannya yang turut membantu terdakwa ;Bahwa berawal saat saksi sekitar Jam 01.30 wita saksi dibangunkanoleh saudara YOHANES JHONY MATAUBANA, untuk cek rumah apayang hilang:Bahwa setelah saksi korban cek ternyata saksi korban kehilanganbarangbarang berupa l(satu) buah tas ransel berwarna hitambermotif loreng yang berisi 1(satu) buah laptop warna hitam merkACER, 1(satu)
    Oebobo, KOTAKUPANG;Bahwa kejadian itu terjadi pada malam hari ;Bahwa saksi melihat terdakwa melakukannya bersamasama 2(dua)orang temannya yang turut membantu terdakwa ;Bahwa berawal saat saksi sekitar Jam 01.30 wita saksi dibangunkanoleh saudara YOHANES JHONY MATAUBANA, untuk cek rumah apayang hilang;Bahwa setelah saksi korban cek ternyata saksi korban kehilanganbarangbarang berupa l1(satu) buah tas ransel berwarna hitambermotif loreng yang berisi 1(satu) buah laptop warna hitam merkACER, 1(satu)
    Oebobo, KOTAKUPANG;e Bahwa kejadian itu terjadi pada malam hari ;e Bahwa saksi melihat terdakwa melakukannya bersamasama 2(dua)orang temannya yang turut membantu terdakwa ;e Bahwa berawal saat saksi sekitar Jam 01.30 wita saksi dibangunkanoleh saudara YOHANES JHONY MATAUBANA, untuk cek rumah apayang hilang;e Bahwa setelah saksi korban cek ternyata saksi korban kehilanganbarangbarang berupa l1(satu) buah tas ransel berwarna hitambermotif loreng yang berisi 1(satu) buah laptop warna hitam merk9ACER
Register : 03-05-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 31/PID.B/2013/PN.KEFA.
Tanggal 18 Juli 2013 — - JERHANS MOY Als. HANS
11722
  • TTU,ketika saksi berada di dalam rumah milik bapak mertuasaksi yakni terdakwa An.JERHANS MOY sedang makan bersamaDANIELTUS MATAUBANA, SIMONJIN NAITKAKIN dan STEFANUSUSBOKO, tibatiba saksi mendengar suara teriakan daribelakang rumah terdakwa dan suara tersebut saksimengetahui adalah suara terdakwa, terdakwa saat tersebutberteriak dengan menggunakan bahasa KALE JIN KALE JIN,Tolong saya ada tangkap Ba,i ENDIK dengan Tanta LINAdan suara teriakan tersebut dilakukan sebanyak 4 (empat)kali dan setelah mendengar
    Sakit Atambua ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti baju kaos denganleher berkerah berwarna coklat pudar terdapat bercakdarah dan handphone berwarna hitam bertuliskan htberwarna putih sesuai dengan yang diperlihatkan olehKetua Majelis di depan persidangan adalah milikHendrikus Nenat, sedangkan terhadap barang bukti batugunung berukuran kepalan tangan dewasa dan batu gunungberukuran dua kepalan tangan dewasa saksi tidakAtas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;Saksi III : Daniel Tus Mataubana