Ditemukan 2 data
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama BRYAN RIZKY MAULNA BIN MUSTAKIM untuk menikah dengan calon istrinya bernama AMANDA NAEFA ALFANI RAHMATIKA BINTI ANA MATAUFANI;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
15 — 12
Memberi izin kepada Pemohon (Ana Mataufani bin Asroni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Etika Ermawati binti K. Djajadi) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);