Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 32/Pdt.G/2017/PN Tlg
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat:
PT. BANK TABUNGAN NEGARA, PERSERO Tbk
Tergugat:
1.BIBIT SUYONO
2.RIRIN SETYOWATI
5212
  • Dalam Eksepsi :

    • Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasi karena mempunyai pinjaman yang belum terbayar kepada Penggugat ;
    • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah terlambat melaksanakan kewajiban dalam membayar hutang kepada Penggugat berupa Kerugian materill
    17.301.616,00 (Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Satu Ribu Enam Ratus Enam Belas Rupiah) ;

Jadi Total jumlah Tunggakan seluruhnya adalah Rp. 361.527.484,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) ;

  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, membayar lunas kepada Penggugat tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) sebesar

Kerugian materill