Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA Sibuhuan Nomor 321/Pdt.G/2021/PA.Sbh
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6720
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menetapkan sah perkawinan Penggugat (Mariam Nasution Binti Amir Hasan Nasution) dengan Tergugat (Budi Hasibuan Bin Matnaris Hasibuan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1999 di Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas;
    4. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat
    (Budi Hasibuan Bin Matnaris Hasibuan) terhadap Penggugat (Mariam Nasution Binti Amir Hasan Nasution);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah);
Register : 01-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 123/Pdt.P/2019/PA.Ppg
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal 12 April2019, yang dilaksanakan di wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, yang menjadi wali nikahadalah paman kandung bernama Tomi Hasibuan bin Matnaris Hasibuandan dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama: BudiHartono dan Yuhardi dengan mas kawin berupa seperangkat alat sholattunai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dilaksanakansesuai dengan syar'iat Islam;3.
Register : 24-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 219/Pdt.P/2022/PA.Ppg
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
221
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Budi Hasibuan bin Matnaris Hasibuan) dengan Pemohon II (Sumini binti Sariaman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 1998 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);