Ditemukan 162 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN Klb
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
RAHMAT DATE ALIAS MATOS
7537
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Rahmat Date alias Matos tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan ancaman kekerasan terhadap anak untuk melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta
    Penuntut Umum:
    ANGGIAT SAUTMA,SH
    Terdakwa:
    RAHMAT DATE ALIAS MATOS
Register : 18-10-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN MALANG Nomor 222/Pdt.G/2013/PN.Mlg
Tanggal 16 April 2013 — Pendopo Niaga, selaku pengembang Manager Matos, dkk
9032
  • Pendopo Niaga, selaku pengembang Manager Matos, dkk
    Pendopo Niaga. selaku pengembang Manager Matos, berkedudukan diJl. Veteran No 22 Malang, yang diwakili oleh Wahyuni selaku stafpengembang PT. Pendopo Niaga di Matos, selanjutnya disebut sebagaiTergugat ;Dalam hal ini Direktur dan Wahyuni masingmasing telahmemberikan kuasa kepada Dr.
    (P 78).Bahwa bukti kepemilikan 4 Unit Stand tersebut telah dinyatakan oleh TurutTergugat I selaku Center Manager Matos dalam bentuk SURAT KETERANGANtertanggal 05 Desember 2008, yang ditegaskan bahwa 4 Unit Stand Blok LS16No.1,2,3,5 di Matos adalah benar merupakan milik Turut Tergugat II. .......
    HR Muhammad No. 94 B Surabaya milik MarianiTanubrata untuk dibayar dengan 4 (empat) buah stand MATOS..
    Sesampainya di "MATOS Malang, MarianiTanubrata menyuruh Turut Tergugat II untuk masuk ke MATOS (sedangkanMariani Tanubrata tidak ikut masuk) guna menerima pembayaran secara tunaidari Penggugat Tan Kioe Sing Alias Ester Setiawan. Namun bukannya uangtunai yang Turut Tergugat II peroleh sebagaimana yang dijanjikan, melainkanTurut Tergugat II disuruh untuk menandatangani sejumlah dokumen.
    yang disodorkan kepada Turut Tergugat II dimaksud belumsemuanya ditandatangani oleh Turut Tergugat II, sehingga proses peralihanhak atas 4 (empat) stand MATOS dari Para Penggugat Turut Tergugat IIbelum bisa dilaksanakan atau BELUM DAPAT DIKATAKAN bahwa hakatas 4 (empat) stand MATOS milik Para Penggugat tersebut TELAHBERALIH kepada Turut Tergugat IT.
Register : 09-04-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN MALANG Nomor 183/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 20 Mei 2015 — 1.ASMANIA
2.PAINI
271
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah kaleng susu BMT Platinum berat 800 gram, 1 (satu) keping rekaman CCTV tanggal 2 januari 2015 dan tanggal 26 Januari 2015 dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Toko Hypermart Matos Malang. 1 (satu) buah tas perempuan cangklong merk M&S warna coklat krem dan 1 (satu) buah tas cangklong warna coklat dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    sertamendengar tanggapan para Terdakwa terhadap tanggapan dari Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa para Terdakwa dihadapkan ke muka persidangan Pengadilan NegeriMalang, karena didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa Terdakwa ILASMANIA dan terdakwa II.PAINI pada hari Senin, tanggal 02 Januari 2015sekira jam 18.30 wib dan pada hari senin tanggal 26 Januari 2015 sekita jam 16.45 win atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat di pertokoan Hypermart Matos
    milik tokoHypermart Matos Malang ;e Bahwa terdakwa I dan terdakwa II mengambil susu tersebut bersama dengan sdr.Edidan sdr.Bambang ;e Bahwa sdr.Edi berperan sebagai yang melepas sensor, sedangkan sdr.bambangmenunggu di mobil sebagai sopir ;e Bahwa awal para terdakwa berangkat dari Surabaya menuju ke malang diajak sdr.Edidan bambang untuk mengambil barang di Hypermart Matos malang, sesampainya diHypermart para terdakwa sdr.Edi dan sdr.bambang berbagi tugas/peran ;e Bahwa pada tanggal 2 januari 2015
    Jalan Veteran No.02 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malangpara terdakwa telah mengambil susu merk Procal Gold sebanyak 30 kaleng dalam display milikHypermart Matos Malang ;Bahwa pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2015 sekitar pukul 16.00 wib bertempat di pertokoanHypermart matos Jalan Veteran No.02 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota MalangHalaman 9 dari 18 halaman10para terdakwa telah mengambil susu merk BMT sebanyak 9 kaleng dalam display milik HypermartMatos Malang
    tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan seharihari para terdakwa ;e Bahwa para terdakwa telah mengakui mengambil susu kaleng di Hypermart Matos malang tanggal2 januari 2015 dan tanggal 26 Januari 2015 ;e Bahwa para terdakwa setelah berhasil mengambil kejadian tanggal 02 Januari 2015 mendapatbahagian masingmasing Rp.500.000.
    dengan keterangan para terdakwa yangmenyatakan pada hari Senin, tanggal 02 Januari 2015 sekitar pukul 16.45 wib dan pada hari Senin,tanggal 26 Januari 2015 sekitar pukul 16.00 wib bertempat di pertokoan Hypermart Matos MalangJalan Veteran No.02 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, para terdakwa telahmengambil barang berupa susu kaleng tanpa seijin pemiliknya Hypermart matos yang berada didisplay Hypermart, serta pengakuan para terdakwa yang menyatakan :e Bahwa benar para terdakwa
Register : 20-01-2014 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 44/Pid.B/2014/PN Mlg
Tanggal 29 Januari 2014 — RONNA RAHAYU
283
  • Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) Tas warna hitam dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) potong celana panjang warna biru merk Nevada dan 1 (satu) potong kaos warna putih merk Nevada dikembalikan kepada Matahari Departemen Store Matos Malang ;6. - Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan terdakwa RONNA RAHAYU, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimanadimaksud dalam pasal 362 KUHP tersebut dalam dakwaan kami ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa RONNA RAHAYUdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e Celana panjang warna biru merk Nevadae Kaos warna putih merk NevadaDikembalikan kepada pihak matos
    supaya terpidana dibebani membayar biaya perkara Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakantidak ada pembelaan dan hanya memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RONNA RAHAYU pada hari Sabtu tanggai 23 Nopember 2013sekira pukul 20.00 wib,atau setidaktidaknya pada waktu lain didalam tahun 2013bertempat di pertokoan Matahari Matos
    Veteran 01 Kota Malang atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk didalam daerah hukumPengadilan Negeri Malang, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk di miliki secara melawan hukum, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas terdakwa RONARAHAYU berangkat dari rumah menuju ke matahari Matos, dan setelah sampai dimatahari matos terdakwa menuju ke tempat baju baju
    dan tanpa berpikir panjangterdakwa mengambil potong celana warna biru merk Nevada dan potong kaos warnaputih merk Nevada tanpa ijin dari pemiliknya dengan cara memasukkan barang tersebutke daiam tas warna hitam milik terdakwa, lalu setelah berhasil mengambil barangbarang tersebut terdakwa pergi meninggalkan perkoaan matos, namun pada saatterdakwa akan keluar dari pintu terdakwa di periksa oleh security dan terdajkwakedapatan membawa barang namun tidak melakukan pembayaran di kasir.
    Selanjutnyaterdakwa di amankan dan serahkan ke plsek k.lojen Akibat dari perbuatan terdakwatersebut, pihak matahari matos yang di wakili oleh Agus Elvanda mengalami kerugiansebesar Rp. 279.800 (dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu delapan ratus rupiah) atausetidak tidaknya lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasai 362 KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa
Register : 01-09-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 188/Pid.B/2021/PN Mam
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Yanto Musa, S.H.
Terdakwa:
1.Kasrang alias Asran bin Rajin
2.Hasgar alias Arga bin Abd.Hafid
3.Alifahuddin alias Alif bin Alm. Juddin
4.Herdianto M alias Anto bin Makmur
9950
  • HERDIANTO M alias ANTO bin MAKMUR dan saksiYUSUF untuk kembali mengambil sisa kabel di mall matos namun terdakwaASRAN dan saksi NASRUL tidak ikut serta, kemudian terdakwa Ill.Alifanhuddin membawa gergaji besi dan naik ke lantai 4 mall matos bersamadengan terdakwa Il HASGAR alias ARGA bin ABD.
    HERDIANTO M alias ANTO bin MAKMUR dan saksiYUSUF untuk kembali mengambil sisa kabel di mall matos namun terdakwaASRAN dan saksi NASRUL tidak ikut serta, kemudian terdakwa Ill.Alifahuddin membawa gergaji besi dan naik ke lantai 4 mall matos bersamadengan terdakwa II HASGAR alias ARGA bin ABD.
    YUSUF alias USU bin USMAN, telahmengambil 6 (enam) baris kabel panel di mall matos di lantai 4 (empat) yangmerupakan milik mall matos dan Para Terdakwa mengambil barang tersebuttanpa sepengatahuan pemiliknya atau dengan kata lain tanpa seizin dari pihakmall Matos. Dengan demikian unsur mengambil barang sesuatu telah terpenuhiAd.3.
    YUSUF alias USU bin USMAN, telahmengambil 6 (enam) baris kabel panel di mall matos di lantai 4 (empat) yangmerupakan milik mall matos dan Para Terdakwa mengambil barang tersebuttanpa sepengatahuan pemiliknya atau dengan kata lain tanpa seizin dari pihakmall Matos. Dengan demikian unsur selurunnya atau sebagian kepunyaanorang lain telah terpenuhi;Ad.4.
    Herdiantokemudian menuju ke mall matos dan tidak lupa terdakwa Ill.
Register : 01-09-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 189/Pid.B/2021/PN Mam
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Yanto Musa, S.H.
Terdakwa:
1.Yusuf alias Usu bin Usman
2.Alifahuddin alias Alif bin Alm. Juddin
3.Hasgar alias Arga bin Abd.Hafid
4.Herdianto M alias Anto bin Makmur
8033
  • HERDIANTO M alias ANTO bin MAKMUR dan saksiYUSUF untuk kembali mengambil sisa kabel di mall matos namun terdakwaASRAN dan saksi NASRUL tidak ikut serta, kemudian terdakwa Ill.Alifahuddin membawa gergaji besi dan naik ke lantai 4 mall matos bersamadengan terdakwa Il HASGAR alias ARGA bin ABD.
    terdakwadan yang lainnya untuk mengambil kabel di mall matos lalu mengajak yanglainnya ke mall matos.Bahwa sesampai di mall matos terdakwa bersama dengan , herdianto aliasAnto kemudian masuk kedalam mall melalui dinding bangunan yang rusakdan naik ke lantal empat bangunan mall matos kemudian memotong 6(enam) baris kabel panel secara bergantian sampai terpotong.Bahwa setelah 6 (enam) kabel terpotong kemudian Kasrang bersama dengananak terdakwa turun turun dari lantai 4 mall matos sedangkan , herdiantoalias
    HerdiantoHalaman 12 dari 22 Putusan Nomor 188/Pid.B/2021/PN Mamkemudian menuju ke mall matos dan tidak lupa terdakwa III.
    YUSUF alias USU bin USMAN, telahmengambil 6 (enam) baris kabel panel di mall matos di lantai 4 (empat) yangmerupakan milik mall matos dan Para Terdakwa mengambil barang tersebuttanpa sepengatahuan pemiliknya atau dengan kata lain tanpa seizin dari pihakHalaman 18 dari 22 Putusan Nomor 188/Pid.B/2021/PN Mammall Matos. Dengan demikian unsur selurunnya atau sebagian kepunyaanorang lain telah terpenuhi;Ad.4.
    Herdiantokemudian menuju ke mall matos dan tidak lupa terdakwa Ill.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 29-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 325/PID.B/2013/PN.MLG
Tanggal 24 Juli 2013 — IDA JOESWATIE
173
  • kepada pemiliknya Matahari Departemen Storee Membebankan kepada terdakwa supaya membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,Telah mendengar pula pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohon keringanan danmenyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Bahwa ia terdakwa IDA JOESWATIE pada hari Jumat tanggal 26 April 2013 sekirapukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain sekitar bulan April tahun 2013,bertempat di Matahari Deptement Store Matos
    Store Matos Kota Malangtelah mengambil 3 (tiga) potong kaos lengan pendek merk cole warna putih kombinasi orangeabuabu dan 2 (dua) potong kaos lengan pendek merk oto ono warna coklat tua kombinasicoklat muda milik PT.
    Matahari Dept Store Matos Malang ;Dengan demikian unsur kesatu telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa terungkap bahwa3 (tiga) potong kaos lengan pendek merk cole warna putih kombinasi orange abuabu dan 2(dua) potong kaos lengan pendek merk oto ono warna coklat tua kombinasi coklat muda milikPT. Matahari Dept Store Matos Malang tersebut nyatanyata bukan milik terdakwa IDAJOESWATI melainkan milik dari PT. Matahari Dept Store Matos Malang.
    Matahari Dept Store Matos Malang tersebutbertujuan untuk dimiliki yaitu barangbarang tersebut akan dijual.
Putus : 03-04-2013 — Upload : 28-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 111/Pid.B/2013/PN.MLG
Tanggal 3 April 2013 — M.NAJIB
216
  • dan ketika terdakwamau meninggalkan Pertokoan Matos, terdakwa diamankan oleh PetugasKeamanan Matos, sedangkan teman terdakwa Paul melarikan diri.
    Bahwa saat terdakwa mengambil HP milik saksi korban tersebut, perbuatannyadilihat dan diketahui oleh saksi Santy Wahyuning Prahari, ketika saksi korbansadar bahwa Hpnya tidak ada lagi, saksi Santy Wahyuning Prahari memberitahusaksi korban, bahwa yang mengambil adalah terdakwa, kemudian saksi korbanmelaporkan hal tersebut kepada Petugas Keamanan Matos dan ketika terdakwamau meninggalkan Pertokoan Matos, terdakwa diamankan oleh PetugasKeamanan Matos dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan HP
    FIFLFAUZIAH,Bahwa saksi kehilangan HP merk Nokia warna merah hitam type 5310 exspresmusic. pada hari Selasa, tanggal 25 Desember 2012, sekira pukul 14.30 Wib didepan Dlonge Cafe pertokoan Matos, Jl.
    Telponakhirnya HP milik korban diantar oleh seorang perempuan.Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan benar ;Menimbang, bahwa di depan persidangan terdakwa pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah melakukan pencurian HP merk Nokia warna merahhitam type 5310 exspres music pada Selasa, tanggal 25 Desember 2012, sekirapukul 14.30 Wib di depan Dlonge Cafe pertokoan Matos, Jl.
    NAJIBpada hari Selasa tanggal 25 Desember 2012, sekira pukul 14.30 Wib di depan D longeCafe pertokoan Matos, Jl. Veteran Kota Malang, telah mengambil (satu) buah HPmerk Nokia warna merah hitam type 5310 exspres music, milik saksi korban FIFIFAUZIAH dan terdakwa dengan temannya yang bernama PAUL membawa HPtersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsurMengambil sesuatu barang tersebut juga telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwa.Ad. 3.
Register : 11-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN MALANG Nomor 456/Pid.B/2020/PN Mlg
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FERDINAN CAHYADI, S.H.,M.H.
Terdakwa:
NOVAN ARIYANTO
5010
  • Veteran Kec.Koljen Kota Malang saksi telah kehilangan sebuah tas dan sepeda motor;Bahwa saksi saat itu sedang bekerja toko Neo Wood Art yang terletakdi dalam Mall Matos JI. Veteran Kec.
    ;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 456/Pid.B/2020/PN MIigBahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugian sebesarRp. 13.000.000, (tiga belas jutarupiah);Atas keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Saksi RAGIL SATRIO :Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 17.30WIB, bertempat di parkiran sebelah Timur Mall Matos Jl.
    Veteran Kec.Koljen Kota Malang saksi Chaterina Devy telah kehilangan sebuah tas dansepeda motor ;Bahwa benar saksi Chaterina Devy saat itu sedang bekerja toko NeoWood Art yang terletak di dalam Mall Matos JI. Veteran Kec.
    Koljen Kota Malang saksi korban telah kehilangansebuah tas dan sepeda motor;Menimbang, bahwa saksi korban saat itu Ssedang bekerja toko Neo WoodArt yang terletak di dalam Mall Matos Jl. Veteran Kec.
    Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lainMenimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa dipersidangan, maka diperoleh fakta bahwa pada hari Selasa tanggal21 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di parkiran sebelah TimurMall Matos JI. Veteran Kec. Koljen Kota Malang saksi korban telah kehilangansebuah tas dan sepeda motor;Menimbang, bahwa saksi korban saat itu Ssedang bekerja toko Neo WoodArt yang terletak di dalam Mall Matos Jl. Veteran Kec.
Putus : 25-07-2012 — Upload : 16-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 342/Pid.B/2012/PN.Mlg
Tanggal 25 Juli 2012 — FAISOL ; JACKY JACK JHAMSEN
2710
  • perkara sebesarRp.5000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut para Terdakwa tidak mengajukanpembelaan hanya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa di persidangan para Terdakwa telah didakwa melakukanperbuatan pidana sebagai berikut :Bahwa mereka terdakwa Faisol dan terdakwa Jackky Jack Jhamsen secarabersamasama pada hari Senin tanggal 20 Februari 2012 sekitar pukul 10.20 wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012,bertempat di Toko Emas BulanPurnama pertokoan Matos
    Veteran no. 2 MATOS blok VIIGS 5201 Kec.
    Sunan kalijaga 20 A, dan memberitahu kalau mau diajakmengambil batu merah berharga di Matos;Pada tanggal 19 Februari terdakwa I mengulangi ajakan tersebut kalautanggal 20 besok rencana tersebut akan dilaksanakan;Bahwa tanggal 20 Februari 2012, terdakwa I melarang terdakwa II untukngamen dan mengajak ke Matos untuk melaksanakan rencananya tersebut;Bahwa terdakwa II sampai Matos tidak ikut masuk ke toko, hanyamenunggu, dan setelah terdakwa I melaksanakan rencananyatersebutTerdakwa diajak lari dengan
    dengan niat mengambilemas batangan milik toko emas Bulan Purna di Kompleks pertokoan Matos, yangsebelumnya telah direncanakan oleh para Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah sampai ke Matos, Terdakwa I masuk ke toko,sedangkan terdakwa II nunggu di luar untuk siapsiap kalau Terdakwa I telah selesaimelaksanakan rencananya;Menimbang, bahwa di toko bulan Purnama, pertamatama terdakwa I memintaemas batangan yang sudah dipesan untuk ditimbang, setelah ditimbang, kemudianterdakwa I minta kepada pelayan toko
Register : 28-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 275/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FIANTI SUCI ANTARI, S.H.
Terdakwa:
1.YUDIANTO Bin SUYOTO
2.SUBANDI Bin SUKARDI
3.NOVIA ANGGARA Bin SLAMET MINDAYANI
486
  • Bahwa saksi mengetahui kalau ban serep mobilnya hilangsetelah diberitahu oleh petugas keamanan parkir pada hari Senin,tanggal 29 Maret 2019 sekira pukul 19.00 Wib di area parkir P2pertokoan Matos JI. Veteran No. 2 Kota Malang.
    Pol N1706FQ di Parkiran Mall Matos P2 Jl. VeteranNo. 2 Kota Malang. Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir mobil Matos Jl. Veteran No. 2 Kel.Penanggungan, Kec.
    Pol N1706FQ di Parkiran Mall Matos P2 Jl. VeteranNo. 2 Kota Malang. Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 9 April 2019sekitar pukul 15.00 Wib di daerah Pantai Prigi, Kab.
    Pol N1706FQ di Parkiran Mall Matos P2 Jl. Veteran No. 2 KotaMalang. Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 9 April 2019sekitar pukul 15.00 Wib di daerah Pantai Prigi, Kab.
    Pol N1706FQ di Parkiran Mall Matos P2 Ji. Veteran No. 2 Kota Malang.Bahwa cara terdakwa mengambil ban serep tersebut yaitu bermulapada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekitar pukul 12.30 WibTerdakwa, YUDIANTO dan SUBANDI menuju ke Pertokoan Matos JalanVeteran Nomor 2 Kota Malang dengan mengendarai mobil DaihatsuXenia Nomor polisi N 1644 CY (mobil sewaan yang disewa oleh Angga).
Register : 23-08-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN MALANG Nomor 631/Pid.B/ 2016/ PN Mlg
Tanggal 4 Januari 2017 — SRI WARDHANI
246
  • Klojen Kota Malang dan di depanpermainan anak di lantai Il pertokoan Malang Town Square (Matos) Jl.Veteran No. 2 Kel. Penanggungan Kec.
    Saksi FAIRA AISYAH KUSMAWARDI:Bahwa saksi telah menjadi korban pencurian terhadap HP milik saksi ;Bahwa pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2016 sekitar jam 11.30wib didalam pertokoan Matos didalam toko tas didepan permainananak di lantai II Jl.
    Saksi ELYS WANUDYA PURBA LAKSMI :Bahwa Kejadian pencurian yang dialami oleh teman saksi FairaAisyah yang HP miliknya hilang ;Bahwa Pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2016 sekitar jam 11.30wib didalam pertokoan Matos didalam toko tas didepan permainananak di lantai II Jl.
    Klojen Kota Malang dan didepan permainan anak di lantai Il pertokoan Malang Town Square(Matos) JI. Veteran No. 2 Kel. Penanggungan Kec.
    Klojen Kota Malang dan di depan permainan anak dilantai Il pertokoan Malang Town Square (Matos) JI. Veteran No. 2 Kel.Penanggungan Kec.
Register : 30-05-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN MALANG Nomor 305/Pid.B/2014/PN.Mlg
Tanggal 2 Juli 2014 — SAIFUL
191
  • Menyatakan barang bukti 10 potong baju kaos laki laki berkerah merk Oto Ono bergaris garis dan berwarna dikembalikan pada Saksi Muhamad Sueb selaku Satpam di pertokoan Matahari Departemen Store ( Matos ) Jalan Veteran Malang ;6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
    bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam dengan pidana pasal 362 KUHP dalam suratdakwaan tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Saiful dengan pidana penjara selama8 (delapan ) bulan dikurangkan seluruhnya dari tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti 10 potong baju kaos laki laki berkerah merk OtoOno bergaris garis dan berwarna dikembalikan pada Saksi Muhamad Suebselaku Satpam di pertokoan Matahari Departemen Store ( Matos
    agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,( lima ribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Terdakwa tidak mengajukanpembelaan hanya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah didakwa melakukanperbuatan pidana sebagai berikut :Bahwa terdakwa SAIFUL, pada hari Jumat tanggal 04 April tahun 2014 sekitarpkl.10.15 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat diCounter Oto Ono Matahari Departemen Store Malang Town Square (Matos
    abu denganharga perpotongnya Rp. 249.900,dan 1 potong kaos berkerah motif bergaris warnamerah putih abu abu dengan harga Rp. 279.900,Ketika di tanya struk pembeliannya terdakwa tidak dapat menunjukkannya danmengakui kalau ia telah mengambi barang tersebut selanjutnya terdakwa di bawa ke Poskeamanan tidak berapa lama Polisi datang selanjutnya terdakwa beserta barang buktinyadi bawa untuk di proses lebih lanjut , akibat perbuatan terdakwa Matahari DepartemenStore Matos menderita kerugian + Rp. 2.649.000
    Muhamad Sueb dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ;e Bahwa adalah Satpam di Matos Kota Malang ;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 April 2014 sekira pukul 10.15 Wib bertempatdi Counter Oto Ono Matahari Departemen Store Malang Town Square ( Matos )Jl Vetyeran Kota Malang telah kehilangan baju kaos berkerah motif garis garisberwarna ;e Bahwa saat itu saksi sedang bertugas jaga di Matos , yang tugasnya mengawasicustomer
    juga karyawan toko toko yang ada di Matos ;e Bahwa saksi sedang berada dalam area dan sedang berpatroli sendirian , saat itusaksi melihat gelagat terdakwa yang mencurigakan , selanjutnya saksi mengikutiterdakwa , saat itu terdakwa masuk ke counter oto ono , kemudian mengambilbeberapa buah baju dan mengepas di kamar pas , setelah itu terdakwa keluar danmenaruh sepotong baju di counter ono , sedangkan saat terdakwa mencoba baju ,membawa beberapa potong kaos ;e Bahwa kemudian sempat ditanya kepada
Register : 03-12-2014 — Putus : 23-02-2014 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN MALANG Nomor 676/Pid.Sus/2014/PN MLG
Tanggal 23 Februari 2014 — HENDRIK RIBOWO Als. NDOWEH BIN HARIANTO
496
  • NDOWEH Bin HARIANTO pada hariRabu tanggal 24 September 2014 sekira pukul 22.30 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat di depan Matos di JI.
    SUMARJIDibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa setelah penangkapan, tidakmempunyai hubungan keluarga dan tidak menerima upah dari Terdakwa;Bahwa benar Saksi adalah Petugas Polres Malang bersama dengan SaksiPUGUH RUKIYANTO menangkap Terdakwa pada hari Rabu tanggal24 September 2014 pukul 22.30 WIB di depan Matos di A VeteranKec. Klojen Kota Malang.
    Bahwa benar pada saat itu Terdakwa sedangdudukduduk di depan MATOS;Bahwa pada saat ditangkap telah ditemukan 1 (Satu) bungkus klip plasticshabushabu digenggaman tangan kiri Terdakwa dan 1 HP Lenovo hitamyang semuanya sekarang menjadi barang bukti;Bahwa shabushabu tersebut didapat Terdakwa dari Saksi AGUSSALIM di Desa Bocek Kecamatan Karang Ploso Kab.
    Klojen Kota Malang pada saat itu Terdakwa sedang dudukduduk di depan MATOS;Bahwa benar saat ditangkap telah ditemukan 1 (Sato) bungkus klip plasticshabushabu digenggaman tangan kiri Terdakwa dan 1 HP Lenovo hitam yangsemuanya sekarang menjadi barang bukti;Bahwa benar shabushabu tersebut didapat Terdakwa dari Saksi AGUSSALIM di Desa Bocek Kecamatan Karang Ploso Kab.
    Klojen Kota Malang. pada saat Terdakwa sedangdudukduduk di depan MATOS ;Menimbang, bahwa Saksi Puguh Rukiyanto,Sumarji menerangkanbahwa awalnya saksi mendapat informasi dari masyarakat lalu bersama dalamsatu Tim dari Polres Malang Kota melakukan patroli dan pengintaian saat melintasdi depan Matos di A Veteran Kec.
Putus : 30-05-2012 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2014/Pid.B/2011/PN.Sby
Tanggal 30 Mei 2012 — ESTER SETIAWAN al. TAN KIOE SING
14456
  • Pengadilan Negeri Surabaya No.354/Pdt.G/2008/PN.Sby tgl 27 Nopember 2008 ; Copy Putusan Pengadilan Tinggi No.189/Pdt/2009/SBY tgl 15 Juni 2009; Copy kwitansi tertanggal 07 Juni 2006; Copy Surat Ijin Pemakaian Tanah Jangka Panjang No.188.45/0097 xx/402.4.22/2002 tgl 24 Juni 2002; 1 (satu) lbr Kwitansi asli berisikan tulisan : - Telah terima dari : - IWAN YOHANES NEMAN ; - Uang sejumlah : Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah; - Untuk pembayaran Ruko HR MUHAMMAD 94 B(Nilai dari 4 Stand Matos
    LS 16 Nomor 1,2 dan 5); - Catatan :Serah Terima Ruko 5 Juli 2006; - Surabaya 7- 6- 2006; - Ditanda tangani oleh MARIANI TANUBRATA; Copy 1 (satu) bendel Berkas Peralihan Hak atas Unit/Stan LS.16 No.1,2,3 dan 5 yang ada di Matos Malang dari ESTER SETIAWAN als TAN KIOE SING kepada FERA TANUBRATA termasuk di dalamnya beberapa berkas- berkas yang belum ditandatangani oleh pihak penerima peralihan hak(FERA TANUBRATA) ; Copy Surat yang ditanda tangani MARIANI TANUBRATA tgl 26 Agustus 2007; Copy
    Surat Undangan tgl 10 Maret 2008; Copy Surat Sdri FERA TANUBRATA tgl 4 Nopember 2006; Copy Surat Keterangan No: 0094/SK/MATOS/BM/XII/2008 tgl 05 Desember 2008, dikembalikan kepada yang berhak ; 5.
    Malang untuk membantu saya menerima pembayarantunai, setelah bertemu di Matos Malang, lalu ESTER mengajak saya dan anak sayamasuk ke kantor Matos Malang, kemudian ESTER dan petugas Matos memanggil14dan menyodorkan beberapa lJembar kertas untuk ditanda tangani anak saksi(FERATANUBRATA), waktu saksi lihat dari kejauhan anak saya menandatangibeberapa lembar kertas, tetapi kemudian dia berdiri tidak melanjutkantandatangannya dan langsung mengajak saya keluar pulang, dan saat diperjalanananak saksi menjelaskan
    ; Bahwa di Matos Malang itu saksi bertemu dengan mama saksi, Terdakwa Esterdan suaminya /pak Iwan, kemudian saksi diajak masuk ke dalam kantor Matos dansaksi ditawari Ruko milk Terdakwa ESTER lalu saksi disuruh menanda tanganiberkas surat di hadapan pegawai Matos, setelah saksi amati ternyata berkas yangsaksi tanda tangani itu berkas Adendum perjanjian peralihan hak atas stan di Matos17dari ESTER kepada saksi, maka tanda tangan berkas itu tidak saksi teruskan,karena saksi dibohongi tidak ada pembayaran
    kemudian pihak Matos melalui surat memanggil saksi untuk melanjutkanpenandatanganan berkas Adendum perjanjian peralihan hak atas stan di Matos,yang kemudian pada bulan Nopember 2006 saksi membalas dengan kirim suratpembatalan bahwa saksi tidak jadi membeli stan kios milik bu ESTER di Matos itu.
    Bahwa saksi memang dipaksa oleh bu ESTER untuk beli stan Ruko di Matos ituoleh ESTER dan saksi memang tidak mau beli stan Ruko ; ~ Bahwa terhadap barang bukti kwitansi tgl.7 Jum 2006 untuk pembayaran Ruko HRMuhammad seharga Rp.850.000.000, yang ditandatangani ibu Mariani itu saksitidak pernah tahu, dan waktu di Matos saksi tidak pernah ditunjukkan kwitansi ituoleh bu ESTER ; 222222 222222 Bahwa benar barang bukti Surat Addendum Perjanjian pengalihan hak atas stankios di Matos No. 0001, 0003, 0005
    Malangsebanyak 4 stan Ruko sehargaRp.850.000.000, ; Bahwa stan Ruko di Matos Malang itu sudah atas nama Fera Tanubrata (anakMariani), berdasarkan Addendum perjajian peralihan Hak yang dibuat di Matos19Bahwa Bilget Giro yang diserahkan pada MARIANI itu belum dicairkan olehBahwa sewaktu pengalihan hak terhadap stand di Matos Malang pada FERATANUBRATA itu dihadiri juga MARIANI, saksi yang jemput MARIANI itu dariSurabaya ; Bahwa tidak ada perjanjian jual beli 4 stan Ruko di Matos Malang itu yangdilakukan
Register : 28-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 277/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FIANTI SUCI ANTARI, S.H.
Terdakwa:
1.SUBANDI
2.NOVIA ANGGARA Bin SLAMET MINDAYANI
3.YUDIANTO
5611
  • Perbuatan paraterdakwa dilakukan dengan Caracara sebagai berikutBahwa bermula pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2019 sekitar pukul 15.00WIB para Terdakwa merencanakan untuk mengambil ban serep milik orang lain diParkiran mobil Mall Matos. Selanjutnya dengan mengendarai mobil DaihatsuXenia warna putin dengan nomor polisi N 1644 CY para Terdakwa menuju MallMatos.
    BAMBANG PURYONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : nn noone nono nnn n nnn cnn nn nn nc nc nncnneBahwa saksi tidak kenal dengan ParaTerdakwa ; Bahwa saksi tahu maksud diajukan ke persidangan ini sehubungandengan hilangnya ban serep beserta velgnya dan cover penutup banserep mobil Toyota Fortuner pada Hari Kamis tanggal 07Maret2019sekitar jam 19.00 WIB diarea parker di area parkir Mall Town Square( Matos ) di JI.
    Veteran, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen,Kota Malang ; Bahwa saksi baru mengetahui ban serep beserta velgnya dan coverpenutup ban serep hilang setelah dirumah, kemudian saksi melaporkanpada pihak Matos tapi tidak ada tanggapan dari pihak Matos, saksikemudian melaporkan ke Polisi ; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Terdakwa mengalami kerugian +Rp. 10.000.000,00 ( sepuluh juta rupiah ) ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa menyatakan benardan tidak keberatan :2.
    Hari Kamis tanggal 07Maret2019 sekitar pukul15.00 WIB di area parkir Malang Town Square ( Matos ) ; Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 277/Pid.B/2019/PN.MIqg.
    Bahwa Para Terdakwa kemudian menuju area parkir Matos, kemudianTerdakwa II memarkirkan mobil disebelah kanan mobil milik saksi korban,Terdakwa III langsung turun mobil dengan membawa alat pemutar banserep dan langsung memutar katrol ban serep tersebut turun ke bawah,Terdakwa dan Terdakwa III Kemudian memasukkan ban tersebut ke dalammobil Daihatsu Xenia yang disewa Para Terdakwa ; 5.
Register : 22-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 116/Pid.B/2016/PN.MIg
Tanggal 20 Januari 2016 — MASLIKAH
462
  • Pcs kaos merk nevadsa 15 16 warna putih ;Dikembalikan pada mall Matos melalui saksi Ahmad Zakaria ;2 (dua) pcs kaos warna merah kuning merk Aero ;1 satu pcs kaos warna merah kombinasi warna abu abu merk Nevada 11-12 ;1 pcs kaos warna kombinasi warna putih merk Super T ; Dikembalikan kepada Matahari pasar besar melalui saksi Mashadi ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah ) .
    berikut:Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Terdakwa tidak mengajukanpembelaan hanya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah didakwa melakukanperbuatan pidana sebagai berikut :Bahwa 1a terdakwa MASLIKAH , pada hari Senin tanggal 21 Desember tahun2015, sekitar pkl.10.00 Wib, pkl11.30 Wib dan pukul 12.00 Wib , atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di tokoMatahari pasar besar jalan pasar besar, Kecamatn klojen Kota Malang,dan ditoko Matahari Matos
    plastki bertuliskan MatahariDepartmen Store selanjutnya mendekati rak yang berada di konter pakaianyang ada di dalam toko tersebut dan suasanawaktu itu sepi lalu terdakwamengambil beberapa baju berupal psc T Shirt kaos warna merah hitam merkNevada , Ipsc T Shirt kaos warna biru putih merk super Tdan 2 psc T Shirtmerk Aero warna kuning dan warna putih kemudian di masukkan dalam tasplastik bertuliskan Matahari Deprtemen Store tanpa yin dan juga tanpamembayar di kasir kemudian terdakwa pergi ke Mall Matos
    jalan Veteran No 2kota Malang sampai di Matos sekitar pukul 11.30 lalu masuk ke toko Mataharidi Matos selanjutnya terdakwa mendekati kotak obral (wagon) yang berada didalam pertokon Matahari tersebut lalu mengambil beberapa baju berupa 1. psckemeja Wanita lengan panjang warna merah motif batik merk Expand, 1 psckemeja Wanita lengan panjang warna pink motif bunga merk Exit, I.psckemeja wanita lengan panjang warna putih motif kotak kotak hitam putih merkGeela tanpa yin pemiknya dan tanpa membayar
    di kasir lalu pergi ke luarmenuju Escalator yang berada di lantai 3 menuju ke lantai Mall Matos danmelihat saksi korban Febrina Trisnawati berdiri di bagian tengah hampir turundari Escalator membawa tas yang dicangklong di sebelah kiri lalu terdakwamemepet korban dari arah belakang setelah itu tangan terdakwa sebelah kananmasuk ke dalam tas milik saksi korban dan mengambil sebuah HP merk Lenovotype A563 warna putih kombinasi pelindung plastik waran merah Sim CardNo.08 1249792640 tanpa yin pemiliknya
    Pcs kaos merk nevadsa 15 16 warna putih ;Dikembalikan pada mall Matos melalui saksi Ahmad Zakaria ;2 (dua) pcs kaos warna merah kuning merk Aero ;1 satu pcs kaos warna merah kombinasi warna abu abu merk Nevada 1112;1 pcs kaos warna kombinasi warna putih merk Super T ;Dikembalikan kepada Matahari pasar besar melalui saksi Mashadi ;6.
Register : 06-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 1/Pid.B/2021/PN Wmn
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
1.Anas
2.Muh Adam.M
6532
  • M bersamasamadengan Matos (DPO), pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul17.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2020atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di JalanKali Fer Kampung Kawe Distrik Awimbon Kabupaten Pegunungan Bintang atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Wamena, Terdakwa telah melakukan perbuatankekerasan dimuka umum atau dengan terangterangan dan tenaga
    kuat lalu sambil Terdakwa II Adam menumbuk korban danmemukul korban setelah itu Terdakwa Il Adam mengambil linggis danmemukul korban pada bagian badanbadan korban dan kaki korban,selanjutnya Terdakwa Il Adam mengambil parang lagi dan mau menebasleher korban namun korban tangkis dengan menggunakan tangan kiri korbanhingga tangan korban mengalami luka setelah itu korban dibawah ke dalamHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 1/Pid.B/2021/PN Wmntempat tinggal Para Terdakwa, disana korban dipukul lagi olen Matos
    M, Matos (DPO) terhadap korban Amril Paladukmembuat korban mengalami kondisi sebagaimana Visum Et RepertumNomor: 440 / 7716 / VER/RSUD/X/2020 tanggal 22 Oktober 2020 yang dibuatdan ditandatangani oleh dokter Resa Rustian, dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten Boven Digoel dengan hasil pemeriksaan danditemukan lukaluka sebagai berikut;Pemeriksaan Luar:1.Pada lengan tangan atas sebelah kiri terdapat: Luka robek berbentuk garis lurus berbatas tegas berukurandelapan sentimeter kali dua senti meter
    M Bahwa Terdakwa 2 mengerti dihadirkan di persidangan sehubungandengan masalah pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa 2 danTerdakwa Anas terhadap korban Amril Paladuk; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2020,sekitar pukul 17.00 WIT bertempat di Lokasi kali Fer Kampung Kawe DistrikAwimbon Kabupaten Pegunungan Bintang; Bahwa Terdakwa Anas melakukan pemukulan karena Terdakwa anas kesaldituduh oleh Korban mencuri emas dari Terdakwa 2, sedangkan Terdakwa 2 danSaudara Matos
    (DPO) juga ikut melakukan pemukulan terhadapKorban; Bahwa benar pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa 1, Terdakwa 2 danSaudara Matos (DPO) dilakukan di area Kamp yang terbuka dan disaksikan olehorangorang yang berada di lokasi tersebut termasuk Saksi Jamal; Bahwa benar berdasarkan Visum Et Repertum Nomor: 440 / 7716 /VER/RSUD/X/2020 tanggal 22 Oktober 2020 yang dibuat danditandatangani oleh dokter Resa Rustian, dokter pada Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten Boven Digoel diketahui bahwa akibat dari
Register : 07-07-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN MALANG Nomor 371/PID.B/2014/PN.MLG
Tanggal 23 Juli 2014 — SUYANTO
263
  • Terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan surat dakwaantertanggal 04 Juli 2014, no. reg. perk : PDM289/Mlang/Epp.2/06/20 14, sebagai berikut:Primair: Bahwa ia terdakwa SUYANTO bersamasama dengan teman terdakwa AGUS (yangbelum tertangkap) pada hari Jum'at tanggal 02 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu sekitar itu, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei2014 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2014, bertempat di Dalam PertokoanHypermart Lantai Dasar Mali Matos
    hukumPengadilan Negeri Malang telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukanoleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut: Bahwa awalnya terdakwa bersama dengan Agus berencana melakukan pencurian,kemudian terdakwa bersamasama Agus berangkat dari Mojokerto menuju Malang, setelahsampai di Malang, terdakwa dan Agus melintas di pertokoan Mali Matos
    , selanjutnyaterdakwa dan Agus masuk kedalam Hypermart di lantai dasar Mali Matos, selanjutnya Agusmengambil 10 (sepuluh) potong Kaos TShirt lengan pendek merek CF terdiri dari 4 (empat)potong warna biru ukuran M, (satu) potong warna biru ukuran L, 2 (dua) potong warnakuning ukuran L, dan 3 (tiga) potong warna kuning ukuran XL, kemudian kaos tersebut olehAgus dibawa ke kamar/ruang ganti dan disimpan di kamar/ruang ganti, selanjutnya Aguskeluar dan menunggu diluar Hypermart, setelah Agus berhasil
    Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut: Bahwa awalnya terdakwa bersama dengan Agus berencana melakukan pencurian,kemudian terdakwa bersamasama Agus berangkat dari Mojokerto menuju Malang, setelahsampai di Malang, terdakwa dan Agus melintas di pertokoan Mali Matos, selanjutnyaterdakwa dan Agus masuk kedalam Hypermart di lantai dasar Mali Matos, selanjutnya Agusmengambil 10 (sepuluh) potong Kaos TShirt lengan pendek merek CF terdiri dari 4 (empat)potong warna biru ukuran M,
    didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa terdakwa pada hari Rabu Jumat tanggal 2 Mei 2014 sekira jam 15.00 WIB telahmengambil barang berupa TShirt lengan pendek merk CF di pertokoan Hypermart MallMatos yang terletak di jalan Veteran no. 02 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen,Kota Malang;Bahwa terdakwa dalam melakukan aksinya tersebut bersama dengan temannya yangbernama Agus dengan cara teman terdakwa masuk kedalam lantai dasar pertokoanHypermart Mall Matos
Register : 23-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 28-06-2015
Putusan PN MALANG Nomor 214/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 27 Mei 2015 — FITRI INDAH SARI
4012
  • Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan uang didepartemanStore Matos sejak bulan Januari 2015.
    penggelapan tersebut sendirian;Bahwa Terdakwa melakukan pembatalan tanpa ijin SaksiBahwa Terdakwa memasukkan data pembatalan menggunakan IDSaksi dan YUDHA HARYONO.Bahwa jumlah kasir yang ada di Matahari Matos terdapat 26 Kasir;Bahwa Tugas kasir di Matahari Matos yaitu memberi laporansebelum toko dibuka dan Saksi memberikan uang modal sebesarRp.500.000, dengan tujuan untuk pengembalian pembayaran daripembeli, kKemudian setelah tutup uang modal dan perolehan uanghasil penjualan disetorkan pada Saksi
    ;Bahwa Terdakwa memakai uang toko Matahari Matos tersebutuntuk keperluannya pribadi;Bahwa uang milik toko Matahari Matos yang dipakai Terdakwamasih tersisa Rp.800.000,;Bahwa barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini adalahbenar ;Bahwa bentuk pembatalan saat itu tertulis nama saksi (Retnowati)telah melakukan pembatalan transaksi pembelian barang daripembeli, padahal Saksi tidak melakukan pembatalan;Bahwa gaji Terdakwa tiap bulan yang diberikan oleh pihak MatahariDepartemen Store tiapa bulannya
    Bahwa benar Jumlah total yang digelapkan oleh Terdakwa sekiraRp.5.384.411,; Bahwa benar Terdakwa melakukan penggelapan di Matahari DepartemenStore Matos itu dengan cara pada saat ada transaksi pembatalan,Terdakwa merubah dengan memakai pasword Retnowati dan YudhaHaryono., sedangkan apabila ada pembatalan yang harus melakukanpembatalan adalah level superviso;.
    pembatalan pembelian tersebutadalah Supervior kasir dan supervisor area; Bahwa benar Terdakwa memakai milik toko Matahri matos untuk bayarcicilan motor dan bantu kebutuhan keluarga dan sisanya tinggalRp.800.000,; Bahwa benar Terdakwatu sendiri dalam penggelapan uang itu; Bahwa benar uang Rp.800.000, itu sekarang ada dikepolisian; Bahwa benar Terdakwa merasa bersalah dan sangat menyesal; Bahwa pihak toko Matahari Matos tidak memberi kesempatan kepadaTerdakwa untuk mengembalikan uang padahal keluarga