Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-09-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 130/ Pid.Sus / 2016/ PN Sdw
Tanggal 21 September 2016 — TARMIJI Anak Dari MATRIANDI
5527
  • M E N G A D I L I1.Menyatakan Terdakwa TARMIJI Anak Dari MATRIANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya ;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti
    TARMIJI Anak Dari MATRIANDI
    PUTUSANNomor 130/ Pid.Sus / 2016/ PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : TARMIJI Anak Dari MATRIANDI ;Tempat lahir : Kendesigq ;Umur / tanggal lahir: 19 tahun / 16 Agustus 1996 ;Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Kendesiq RT.02, Kelurahan Kendesiq,Kecamatan
    Per : PDM74/SDWR/TPUL/08/2016 tertanggal 21 September 2016 yang padapokoknya berpendapat Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakPutusan Perkara Nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN Sdwpidana sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum, danmenuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan putusan :1.Menyatakan terdakwa Tarmiji Anak Dari Matriandi terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan tipu muslihat atau membujuk anakmelakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana
    Pasal 76 d UndangUndang RI No.35Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUA Bahwa Terdakwa TARMIJI Anak dari MATRIANDI pada hariJumat tanggal 11 Desember 2015 sekira Jam 14.00 Wita, atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahundua ribu lima belas, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun dua ribu lima belas, bertempat di Asrama Santo Yosef yangbertempat di Kampung Jaras, Kecamatan Barong Tongkok, KabupatenKutai
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No.35 Tahun 2014 tentangPutusan Perkara Nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN Sdw12Perubahan atas UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.ATAUKETIGA : Bahwa Terdakwa TARMIJI Anak dari MATRIANDI pada hariJumat tanggal 11 Desember 2015 sekira Jam 14.00 Wita, atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahundua ribu lima belas, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun dua
    , yang telah mengakui identitas selengkapnyasebagaimana disebutkan dalam surat penuntutan Penuntut Umum.Dengan demikian yang dimaksud dengan setiap orang disini adalahTerdakwa Tarmiji Anak Dari Matriandi, dengan demikian unsursetiap orang, telah terpenuhi ;Putusan Perkara Nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN Sdw 30Ad.2.