Ditemukan 5 data
12 — 1
Putusan No.0701/Pdt.G/2018/PA.GsSaksi II : Wahibatul Khoiriyah binti Matrifan, umur 47 tahun, agama Islam,pekerjaan Ibu rumah tangga, alamat di Dusun Kalitebon RT.15RW.05 Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik,memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena saksi adalah bibiPenggugat;Bahwa saksi mengetahui, Penggugat menghadap ke persidangan akanmenggugat cerai Tergugat;Bahwa hubungan antara Penggugat dengan Tergugat adalah
atauenggan, maka Hakim boleh mendengar gugatan dan memeriksabuktibukti, serta memutus gugatan tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, meskipun perkara inidiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek), namun alasanalasanperceraian tetap harus dibuktikan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti tertulis P.1, P2, dan P.3, serta 2 orang saksi yangmasingmasing bernama Lilik Kurniawati binti Abdul Syukur, dan WahibatulKhoiriyah binti Matrifan
4 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugatdengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Nur Yanto bin Matrifan) terhadap Penggugat(Dewi Mudawamah binti Katiman);
- Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp700.000,00(tujuh ratus ribu rupiah);
12 — 1
MENGADILI
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Abdullah Hasan bin Iksan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Nailil Rohmah binti Matrifan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya / sebagian;
2. Menghukum
Tergugat Rekonvensi (Abdullah Hasan bin Iksan) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Nailil Rohmah binti Matrifan) secara tunai berupa :
2.1.
6 — 0
MENGADILI
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Abdullah Hasan bin Iksan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Nailil Rohmah binti Matrifan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya / sebagian;
2. Menghukum
Tergugat Rekonvensi (Abdullah Hasan bin Iksan) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Nailil Rohmah binti Matrifan) secara tunai berupa :
2.1.
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Yudha Reza Rifanto bin Matrifan BC KU ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Wulan Cesariyanti binti Sudaryanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.649.000,- ( enam ratus empat puluh sembilan ribu rupiah );