Ditemukan 7 data
HENDRIK MURBAWAN, S.H
Terdakwa:
Rudianto bin Matniran alm
71 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RUDIANTO Bin MATNIRAN (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar nota pembelian No 783 tanggal
Penuntut Umum:
HENDRIK MURBAWAN, S.H
Terdakwa:
Rudianto bin Matniran alm
16 — 11
Rudi Bin Matniran Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama melakukan penipuan ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
RUDI BIN MATNIRAN alm
32 — 8
pukul23.00 WIB Saksi bertemu dengan seseorang lakilaki dan Saksi sempatbertanya kamu siapa dan seorang lakilaki tersebut mengatakan sayasecurity Masjid Agung dan Saksi mengenal betul bahwa suara lakilakitersebut adalah suara dari Terdakwa yang sebelumnya merupakan SatpanMasjid Agung Natuna;Bahwa seketika Saksi terus melakukan pengintaian di sekitar lokasikejadian sampai dengan hari Senin tanggal 02 Februari 2015, sekira pukul05.30 WIB Saksi menemukan seorang lakilaki tua yang selanjutnyabernama Saksi Matniran
;Bahwa berdasarkan informasi dari Saksi Matniran, bahwa pada hari Sabtupagi sekira pukul 06.00 WIB Saksi Matniran melihat Terdakwa bersamatemannya sedang mengangkat sesuatu benda yang dibungkus karungyang disimpan dekat dengan ruangan mesin ;Bahwa berdasarkan informasi dari Saksi Matniran tersebut, Saksi langsungmengamankan Terdakwa Hendra lesmana pada hari Senin tanggal 02Februari 2015 sekira pukul 08.00 WIB di komplek Masjid Agung Natunadan membawa Terdakwa ke Polres Natuna.Putusan Nomor 24/Pid.B
di kantor BPPKBlangsung melaporkan kekantor Polres Natuna.Bahwa Saksi Harjuna mendapat laporan ada peristiwa pencurian dikantorBPPKB dan Saksi langsung mengecek kelapangan tempat kejadian perkaranamun ketika lagi melakukan pengintaian ada dua orang yang datang namunkedua orang terdebut langsung pergi.Bahwa Saksi Harjuna melakukan pengintaian pada malam hari dan bertemusala seorang yang sewaktu ditanya Saksi Harjuna mengaku satopam MasjidAgung.Keesokan harinya Saksi Harjuna bertemu dengan Saksi Matniran
dan SaksiHarjuna mendapat informasi dari Saksi Matniran dan langsung melakukanpenangkapan terhadap TerdakwaBahwa Saksi Suyatmi mengaku membeli 1 (satu) unit Proyektor dariTerdakwa Hendra Lesmana;Bahwa Saksi Fajar Setiawan membeli 2 (dua) unit laptop dari Terdakwadengan harga Rp.1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)Bahwa Saksi Fajar Setiawan menjual 2 (dua) unit laptop kepada Saksi Dodidengan harga Rp.1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) dan 1 (satu)unitlaptop lainnya masih dititip
39 — 14
Bunguran Timur Kabupaten natuna telah terjadi pencurian darilaporan Saksi Fitri.Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada tanggal02 Februari 2015.Bahwa Saksi diminta oleh kepolisian membantu Anwar bakara untukmelakukan pengembangan laporan pencurian dari Kantor BPPKBKabupaten Natuna yang diterima dan melakukan pengintaian selama2(dua) hari dan selama pengintaian Saksi melakukan oleh TKP danbertemu dengan Saksi Matniran Hartono.Bahwa Saksi mendapat keterangan dari Saksi Matniran mengenaiTerdakwa
dan Saksi Pajar setiawan ada mengangkat suatu benda keluardari ruaang BPPKB.Bahwa Saksi melakukan penangkapan Saksi pajar setiawan di jalan BatuHitam samping kuburan di kos pada tanggal 03 Februari 2015.Bahwa menurut keterangan Saksi matniran Terdakwa merupakan satpamdi Mesjid agung dan Saksi matniram merupakan tenaga kerja bagiantaman Komplek Mesjid agung.Bahwa korban pencurian adalah Kantor BPPKB Kabupaten Natuna .Bahwa menurut Saksi Matniran melihat Terdakwa mengangkat sesuatupada jarak 10 (sepuluh
) meter berbentuk segi empat pipih yang dibungkusdalam kantung plastik warna putih.Bahwa Saksi Matniran melihat barang yang Terdakwa angkat diangkat dariKantor BPPKB Kabupaten Natuna dan Kemudian di simpan keruang laindekat mesin dengan kedua tangan Terdakwa.Bahwa Terdakwa mengambil dari Kantor BPPKB Kabupaten Natuna yaitu1 (satu) unit TV Merk LG Warna Hitam dan 1(satu) buah remot TV LGWarna Hitam.Bahwa terkait Saksi Suyatmi als Bude Terdakwa menawarkan TV LGcurian tersebut kepada Saksi Suyatmi bahwa
MATNIRAN HARTONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah di Periksa di Penyidik Kepolisian;Bahwa Saksi dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan;Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan Terdakwa.Bahwa Saksi mengetahui pada hari Sabtu tanggal 31 januari 2015 sekitarpukul 09.00 WIB disalah satu ruangan di Kantor BPPKB KabupatenNatuna(Badan pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana)Komplek Mesjid Agung JI.
9 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Matniran bin Jakop) terhadap Penggugat (Yanti binti Sanidin );
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Matniran bin Jakop) terhadap Penggugat (Yanti binti Sanidin );
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sutrisno Bin Slamet) terhadap Penggugat (Asih Binti Matniran);
- Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang hak hadlonah terhadap orang anak yang bernama Velia Kurnia Astri