Ditemukan 11 data
13 — 2
Matnihan 2. Horni;5. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunal;6. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;7.
Bahwa setahu saksi, Para Pemohon adalah pasangan suami istri sahyang menikah di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 18September 2003;wonenenaa Bahwa wali nikah dari perkawinan tersebut bernama ; Busri; Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah); Bahwa saksisaksi dari pernikahan Para Pemohon adalah Matnihan danHorni:; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan sesuai dengantata cara agama Islam; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan
Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai paman Pemohon Il;Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi Kecamatan Cambai, Kota Prabumulin pada tanggal 18 September2003;won nnn anna ann nnn== Bahwa wali nikahnya adalah Ayah yang bernama ; Busri; Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah); Bahwa Saksisaksi pernikahan tersebut adalah Matnihan dan Horni; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan dengan tatacara
10 — 2
Sedangkan yang menjadi saksi nikah adalah 1.Matnihan 2. Saidin;5. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) tunai;6. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;7.
Bahwa setahu saksi, Para Pemohon adalah pasangan suami istri sahyang menikah di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 01Juli 1987 ;wenennna Bahwa wali nikah dari perkawinan tersebut bernama Matnang ;Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah); Bahwa saksisaksi dari pernikahan Para Pemohon adalah Matnihan danSaidin; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan sesuai dengantata cara agama Islam; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah
No.0445/Pdt.P/2016/PA.ME.Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 01 Juli 1987 ;Bahwa wali nikahnya adalah Ayah kandung yang bernama Matnang ;Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah); Bahwa saksisaksi pernikahan tersebut adalah Matnihan dan Saidin; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan dengan tatacara hukum (syariat) Islam; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah
14 — 9
Matnihan;5. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) tunai;6. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;7.
Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai Adik Kandung Pemohon ;Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 01 Juli 1994;wana nnn anna nn nana nnn nnn nna = Bahwa wali nikahnya adalah yang bernama Tamin;Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah);Bahwa saksisaksi pernikahan tersebut adalah M.Yunus dan Matnihan; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan dengan
10 — 1
Saidin 2.Matnihan;6. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) tunal;7. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;8.
sebenarnya,dan atas pertanyaan Majelis Hakim saksi tersebut memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai tetangga Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 01 Juli 1998; Bahwa wali nikahnya adalah Ayah Kandung yang bernama Yakup; Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah); Bahwa saksisaksi pernikahan tersebut adalah Saidin dan Matnihan
13 — 2
Bahwa setahu saksi, Para Pemohon adalah pasangan suami istri sahyang menikah di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 10Desember 1986; Bahwa wali nikah dari perkawinan tersebut bernama Dulhaman ; Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah); Bahwa saksisaksi dari pernikahan Para Pemohon adalah Matnihan danM.
Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai tetangga Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 10 Desember1986; Bahwa wali nikahnya adalah Ayah yang bernama Dulhaman ; Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah);Bahwa sSaksisaksi pernikahan tersebut adalah Matnihan dan M.
15 — 1
Saidin 2.Matnihan;6. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) tunai;7. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;8.
sebenarnya,dan atas pertanyaan Majelis Hakim saksi tersebut memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai tetangga Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 01 Juli 1989; Bahwa wali nikahnya adalah Ayah Kandung yang bernama Yakup;Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah); Bahwa sSaksisaksi pernikahan tersebut adalah Saidin dan Matnihan
9 — 1
Bahwa setahu saksi, Para Pemohon adalah pasangan suami istri sahyang menikah di cambai, Kota prabumulih pada tanggal 28 Oktober2012;n Bahwa wali nikah dari perkawinan tersebut bernama ; Sapa Roda;Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratusribu rupiah); Bahwa saksisaksi dari pernikahan Para Pemohon adalah Matnihan danRosi; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan sesuai dengantata cara agama Islam; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah, baik
Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai tetangga Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, yang menikahdi cambai, Kota prabumulih pada tanggal 28 Oktober 2012;w Bahwa wali nikahnya adalah ; Ayah yang bernama Sapa Roda;Bahwa maskawinnya adalah uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratusribu rupiah);n Bahwa saksisaksi pernikahan tersebut adalah Matnihan dan Rosi; Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut dilaksanakan dengan tatacara hukum (syariat) Islam
18 — 4
MatNihan;6. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) tunai;7. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;8.
15 — 1
MatNihan;6. Bahwa maskawin (mahar) pernikahan Para Pemohon adalahuang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) tunal;7. Bahwa pernikahan Para Pemohon tersbut tidak terhalang olehlaranganlarangan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tidakada pertalian nasab, tidak ada hubungan sesusuan maupun laranganlainnya;8.
71 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan anak Agus Bin Matnihan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
53 — 1
- Menyatakan anak (ABH) Agus Bin Matnihan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada anak tersebut oleh karena itu berupa Pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Bangkalan selama 3 (tiga) Bulan dilaksanakan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar anak;
- Menetapkan