Ditemukan 3 data
Abdullah, SH
Terdakwa:
Firmadi als Matet bin Matropit
68 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaFIRMADI ALIAS MATET BIN MATROPITtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
Abdullah, SH
Terdakwa:
Firmadi als Matet bin Matropit
Terbanding/Terdakwa : Firmadi als Matet bin Matropit
90 — 27
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung No. 155/Pid.B/ 2022 /PN Kag, tanggal 10 Mei 2022, yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI :
- Menyatakan Terdakwa Firmadi Alias Matet Bin Matropit tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja memberi kesempatan, sarana untuk melakukan pembunuhan yang
Pembanding/Penuntut Umum II : Terri Kristanti, SH
Terbanding/Terdakwa : Firmadi als Matet bin Matropit
Abdullah, SH
Terdakwa:
Sandi bin Supriyadi
170 — 24
gambar sepatu warna navy blue;
- 1 (satu) sandal merek Ando;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna rose gold;
- 1 (satu) helai baju merek three second warna hitam;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Viar VR 100 JT Z nomor polisi BG 2503 DM nomor rangka : MF3VR10BB8L035262;
- 1 (satu) helai celana panjang merek black Picasso warna cokelat;
- 1 (satu) sandal jepit merek hello;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Firmadi Alias Metet Bin Matropit