Ditemukan 2 data
10 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Saepul Machdar Bin Dedy Djunaedy) untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Erni Juliyati Binti Matsaeni), di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya;
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon sebagai berikut:
- Mutah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000
46 — 43
Memberi izin kepada Pemohon ( TAUFIK HIDAYAT BIN MATSAENI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( LENI MEGAWATI BINTI NUR SAMSU ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Metro;
4. Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon:
4.1. Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);
4.2. Mutah berupa emas 1/2 gram dalam bentuk uang sejumlah Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah);
4.3.