Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 384/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ADRYAN PERDANA, SH
Terdakwa:
AHMAD Als MAD Bin MAT SARUN
205
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD Als MAD Bin MATSARUN dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    Siantan Tengah Kec.Pontianak Utara (ketika pemeriksa memperlihatkan seoranglakilaki yang mengaku bernama AHMAD alias MAT Bin MATSARUN kepada saksi korban Saksi korban membenarkan bahwa inilah barang milik saksikorban yang berhasil di ambil oleh pelaku AHMAD alias MATBin MAT SARUN tanpa jin tersebut (ketika pemeriksamemperlihnatkan Uang tunai sebanyak Rp. 939.000,(sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah), 1 (Satu)bukus rokok gudang garam surya 12 kepada saksi korban ) .