Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 132/Pid.B/2021/PN Tjg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
ANTON ADI SAPUTRA ALS ANTON Bin MATSARUM .Alm
2413
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Anton Adi Saputra Als Anton Bin Matsarum (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anton Adi Saputra Als Anton Bin Matsarum (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    LUKMAN.A.B,SH
    Terdakwa:
    ANTON ADI SAPUTRA ALS ANTON Bin MATSARUM .Alm
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN TANJUNG Nomor 132/Pid.B/2021/PN Tjg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
ANTON ADI SAPUTRA ALS ANTON Bin MATSARUM .Alm
7013
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Anton Adi Saputra Als Anton Bin Matsarum (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anton Adi Saputra Als Anton Bin Matsarum (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    LUKMAN.A.B,SH
    Terdakwa:
    ANTON ADI SAPUTRA ALS ANTON Bin MATSARUM .Alm
    PUTUSANNomor 132/Pid.B/2021/PN TjgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung yang mengadili perkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :reOO RwNama Lengkap : Anton Adi Saputra Als Anton Bin Matsarum(Alm);Tempat Lahir : Kapuas;Umur/Tgl.lahir : 29 Tahun / 10 Juli 1991;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Kasiau Raya RT 01 Kecamatan MurungPudak
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON ADI SAPUTRA ALSANTON Bin MATSARUM (Alm) dengan pidana penjara Selama 2 (dua)tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara: Perk PDM137/0.3.16 /Eoh.2/06/2021 tanggal 15Juni 2021, dengan dakwaan melakukan tindak pidana sebagai berikut :PRIMAIRBahwa la terdakwa ANTON ADI SAPUTRA ALS ANTON Bin MATSARUM(Alm) Pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekitar jam 10.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2021 atau setidaknya padatahun 2021 bertempat di Desa Kasiau Raya Rt 01 Kec. Murung Pudak KabTabalong Prop.
    Cedera tersebut merupakan halangan melakukan pekerjaansementara waktu.Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (2) KUHP;SUBSIDIAIRBahwa la terdakwa ANTON ADI SAPUTRA ALS ANTON Bin MATSARUM(Alm) Pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekira pukul 10.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2021 atau setidaknyapada tahun 2021 bertempat di Desa Kasiau Raya Rt 01 Kec.
    Menyatakan Terdakwa Anton Adi Saputra Als Anton Bin Matsarum (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak PidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anton Adi Saputra Als Anton BinMatsarum (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatunkan;4.
Register : 04-03-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0081/Pdt.P/2019/PA.Bkl
Tanggal 26 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Matsarum bin Saman) dengan Pemohon II (Tini binti Mat Naji) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 1994 di Desa Rongdurin, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;

    4.